Berita Viral

VIRAL Motor Nmax Kades di Jepara Kedapatan Dipakai Bonceng Tiga

Akibat keteledoran kepala desa itu, Edy memberikan teguran keras sebagai penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.

Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
HO
Motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga   

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga.

Momen motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga itu seketika menjadi sorotan warganet.

Video motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga itu diunggah oleh pemilik akun Instagram @infoseputarjepara.

Pada unggahan tersebut menunjukkan tiga orang pemuda yang tengah boncengan mengendarai motor berwarna merah di Jalan Nasional Margoyoso.

Ketiga pemuda tersebut tampak berhenti di lampu merah pertigaan Gotri, Kecamatan Kalinyamatan.

Sekilas memang tak ada yang aneh dari ketiga remaja yang bonceng tiga mengingat pemandangan demikian memang kerap kali ditemukan di jalanan.

Namun ternyata motor berwarna merah dengan nomor polisi 6371 XL itu milik kepala desa di Rengging, Kecamatan Pecangaan.

Melihat motor dinas yang baru dibagi-bagikan untuk pejabat desa itu difungsikan dengan tak seharusnya membuat warga heran.

Dikutip dari kompas.com, salah satu remaja pelaku bonceng tiga itu adalah anak sang kepala desa.

Pemerintah melalui Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Edy Marwoto mengaku menyayangkan insiden tersebut.

Pasalnya peristiwa itu terjadi kurang dari 24 jam setelah motor produk Yamaha itu diterima para petinggi desa pada Senin (10/4/2023).

"Tolong motor baru ini digunakan sesuai peruntukannya. Untuk tugas dan pelayanan kepada masyarakat oleh pak petinggi atau pak perangkat desa. Atau peruntukan untuk yang lain, misalnya, dipakai oleh masyarakat yang lain itu atas sepengetahuan dari pak petinggi. Dan harus mematuhi peraturan lalu lintas," pesan Edy

Akibat keteledoran kepala desa itu, Edy memberikan teguran keras sebagai penindakan pertama atas penggunaan sepeda motor dinas.

Jika hal itu terulang lagi maka motor tersebut bisa saja ditarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas.

“Kalau nanti diulangi lagi bisa saja sepeda motor itu bisa kita tarik karena statusnya saat ini masih barang milik dinas. Karena kita belum hibahkan. Ini pinjam pakai ke petinggi,” lanjutnya.

Motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga
 
Motor Nmax Kades di Jepara dipakai bonceng tiga   (HO)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved