Polres Palas

Unjuk Rasa Aliansi Perangkat Desa Mendapat Pegawalan dari Polres Palas

Personel Polres Padanglawas (Palas) menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD)

Istimewa
Personel Polres Padanglawas (Palas) menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Palas, Kamis (13/4/2023). 

Unjuk Rasa Aliansi Perangkat Desa Mendapat Pegawalan dari Polres Palas

TRIBUN-MEDAN.com, PALAS - Personel Polres Padanglawas (Palas) menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan unjuk rasa di Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Palas, Kamis (13/4/2023).

Aksi ini dilakukan oleh aliansi perangkat Desa Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas lantaran adanya pemberhentian sepihak kepada perangkat desa yang dilakukan oleh Kepala Desa.

Mewakili perangkat desa, Freddy MS dalam orasinya menyebutkan keputusan kepala desa dan surat keputusan dari Plt Camat Ulu Barumun tidak sesuai dengan Permendagri No 67 tahun 2017 tentang perubahan atas Permendagri no 83 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Kemudian, sambungnya, tidak sesuai Peraturan Bupati Palas nomor 10 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan bupati palas nomor 21 tahun 2016 tentang susunan organisasi dan tata kerja pemerintah desa dan teknis pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

Oleh karen itu dalam tuntutannya, Ia menuntut Kadis PMD agar membatalkan rekomendasi pemberhentian terhadap seluruh perangkat desa oleh Plt Camat Ulu Barumun, serta surat keputusan pemberhentian terhadap seluruh perangkat desa.

Selanjutnya, meminta agar mengevaluasi kinerja Plt Camat Ulu Barumun beserta oknum atas administratif pemberhentian perangkat desa yang diduga adanya permainan.

Seterusnya mengevaluasi ketidak disiplinan serta kesewenangan lima Kepada Desa di Kecamatan Ulu Barumun yakni Desa Pagaran Batu, Desa Tanjung, Sibual-buali, Desa Paringgonan Julu, Desa Pintu Padang.

Namun aksi dari aliansi perangkat desa Kecamatan Ulu Barumun yang dilaksanakan di depan halaman Kantor Dinas PMD Palas tidak direspon oleh satu pun pejabat yang berwenang.

Karenanya massa aksi kemudian bergerak menuju halaman kantor Bupati untuk menyampaikan aspirasinya, namun setelah satu jam berorasi kembali tak satupun juga ada pejabat menerima para pengunjuk rasa.

Oleh karena itu, Freddy berjanji jika tuntutan mereka tidak diindahkan maka pengunjuk rasa akan turun kembali dengan massa yang lebih banyak lagi. Setelah itu para pengunjuk rasa yang membubarkan diri.

(Akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved