Berita Viral
Sudah Seperti Ormas Minta THR ke Perusahaan Bus, Kepala BNN Tasikmalaya Akhirnya Dibebastugaskan
Setelah surat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan bus viral, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iw
TRIBUN-MEDAN.com - Baru-baru ini, beredar surat minta THR dari BNN di media sosial. Tak pelak, surat tersebut pun menjadi viral.
Setelah surat meminta tunjangan hari raya (THR) ke sebuah perusahaan bus viral, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Iwan Kurniawan Hasyim akhirnya meminta maaf dan mengungkapkan alasan surat itu muncul.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) akhirnya membebastugaskan sementara Pegawai Negeri Sipil (PNS) Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya yang terlibat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke salah satu perusahaan bus, PO Budiman.
Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol M Arief Ramdhani tidak mengungkapkan nama dan jumlah PNS yang dibebastugaskan.
Namun, diketahui Kepala BNN Tasikmalaya Iwan Kurniawan Hasyim secara sadar menandatangani surat tersebut.
Hal itu juga telah diakui oleh Iwan beberapa waktu lalu saat dikonfirmasi.
"Menindaklanjuti hal tersebut, untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," ucap Arief dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).
Saat ini rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan oleh penyidik BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN.
Arief mengatakan, pihaknya tidak akan segan menindak personel yang melanggar aturan.
Sebelumnya diberitakan, BNN Tasikmalaya mengirimkan surat permintaan tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan bus, PO Budiman.
Surat itu berkop BNN Kota Tasikmalaya dan ditandatangani Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim.
Humas PO Budiman Tasikmalaya Lujen mengatakan, sudah mengetahui adanya surat itu, tapi belum sempat menerima secara langsung.
Sementara, Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim, membenarkan terkait surat itu.
Iwan pun mengakui perbuatannya salah dan telah mencabut surat tersebut.
"Itu mungkin suatu kesalahan dari kami. Saya pimpinannya, hal itu tidak boleh terjadi. Saya berpikir sebenarnya hanya untuk anggota saja, tapi surat itu sudah dicabut," kata dia.
Kepala BNN Tasikmalaya Minta THR
surat minta THR dari BNN
media sosial
Iwan Kurniawan Hasyim
Kepala BNN Kota Tasikmalaya
| Pengakuan Ayah Bunuh Anak Tiri di Bengkulu, Tak Terima Istrinya Dipukul Pakai Cangkul |
|
|---|
| Babak Baru Roy Suryo, Rismon dan Dokter Tifa Dijadwalkan Diperiksa Sebagai Tersangka |
|
|---|
| Masih Dicari Polisi, Sosok Pembeli Balita 4 Tahun, Pengakuan Pelaku Akan Dijual Rp 80 Juta |
|
|---|
| Tampang Mery Anak Penculik Balita 4 Tahun di Makassar, Minta Ampun saat Akan Ditangkap |
|
|---|
| Terungkap 7 Peledak yang Dibawa FN Terduga Pelaku Bom SMA 72 Jakarta, Penjelasan Densus 88 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-BNN-Tasikmalaya-Iwan-Kurniawan-Hasyim.jpg)