Berita Viral

Ayah David Ungkap Sumber Dana untuk Biayai Pengobatan David Tembus 1,2 Miliar, Terjawab Semuanya

Biaya pengobatan David Ozora mencapai Rp 1,2 miliar. Biaya pengobatan itu terbilang sangat besar. 

HO
biaya pengobatan David Ozora 

TRIBUN-MEDAN.com - Biaya pengobatan David Ozora mencapai Rp 1,2 miliar. Biaya pengobatan itu terbilang sangat besar. 

Jumlah biaya pengobatan itu sempat disampaikan oleh hakim dalam sidang perkara penganiayaan David dengan terdakwa, AGH (15). 

Lantas darimana uang untuk membiayai pengobatan David Ozora? 

Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina akhirnya ungkap sumber dana perawatan David Ozora.

Ternyata menurut Jonathan, biaya perawatan David ditanggung oleh pihak asuransi.

Hal ini disampaikan Jonathan Latumahina dalam cuitan Twitternya @seeksixsuck, Rabu (12/4/2023) yang menjelaskan terkait biaya pengobatan David Ozara di rumah sakit Mayapada.

Jonathan Latumahina menegaskan bahwa biaya perawatan tersebut ditanggung pihak prudential yang mana dirinya telah lama join dengan pihak asuransi tersebut.

Pihak asuransi mampu menanggung biaya pengobatan David mencapai hingga 16 miliar.

"Gini ya netijen2 sotoy dan netijen2 bayaran tikus, david itu biaya rawatnya dijamin prudential karena gue udah join lama. Yang ditanggung pruden sampai 4M + 12, kalo mau tau tanya @nyonyakepitingaja," tulisnya.

Lebih lanjut, Jonathan mengaku baru membongkar terkait masalah ini karena menurutnya hal tidak penting untuk diketahui.

"Gue bukannya males jawabin isu2 itu dari dulu, menurut gue gak penting aja." jelasnya.

Biaya pengobatan David Ozora mencapai Rp 1,2 miliar.
Biaya pengobatan David Ozora mencapai Rp 1,2 miliar. Biaya pengobatan itu terbilang sangat besar. 

Seperti diketahui, biaya perawatan David Ozora, korban penganiayaan Mario Dandy Santriyo hingga kini mencapai Rp 1,2 miliar.

Namun, baik Mario Dandy , Shane Lukas Rotua atau anak AG (inisial) belum menanggung satu rupiah pun dari biaya perawatan David Ozora tersebut.

Hal ini diungkap hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara saat membacakan amar putusan untuk terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (10/4/2023).

Disebutkan, hingga kini David sudah 50 hari berada di ruang ICU RS Mayapada setelah dianiaya secara brutal oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved