Berita Viral

Kedapatan Pakai Knalpot Brong, Pemuda Ini Keluhkan Biaya Kena Tilang Rp 150 ribu

Saat itu sang polisi yang tengah bertugas juga mengingatkan pemuda itu agar segera memperbarui STNK kendaraannya yang sudah mati.

Penulis: Putri Chairunnisa | Editor: Ayu Prasandi
HO
Seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu   

TRIBUN-MEDAN.COM – Beredar di media sosial video seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu di Palembang pada Sabtu (8/4/2023).

Video seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu itu cukup menarik atensi warganet.

Momen seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu itu diunggah oleh akun Instagram @memomedsos.

Pada unggahan tersebut menunjukkan seorang pemuda yang tengah membayar denda tilang ke anggota Polisi Lalu Lintas (polantas) di Pos Polisi Cinde Palembang senilai Rp 150 ribu.

Dari percakapan antara keduanya, pengendara tersebut diduga telah melakukan beberapa pelanggaran.

Saat itu sang polisi yang tengah bertugas juga mengingatkan pemuda itu agar segera memperbarui STNK kendaraannya yang sudah mati.

Setelah urusannya selesai, ia pun keluar dari pos polisi itu.

Dikenai denda sebesar Rp 150 ribu membuat pemuda itu mengatakan bahwa Palembang keras.

"Rp 150 kito keno dendo, Palembang bos keras ini bos!" kata pemuda itu.

Setelah itu ia pun bersiap-siap untuk melanjutkan perjalannya.

Dikutip dari Tribun Sumsel, Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama mengatakan, uang Rp 150 ribu yang pemuda itu kepada anggotanya secara tunai lantaran pemuda tersebut tak memiliki ATM BRI untuk membayarkan denda tilang online.

Pemuda itu meminta tolong kepada pihak kepolisian agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva dengan nomor 229550050263118 sebesar Rp 151 ribu.

"Pengendara motor itu rumahnya jauh pulang ke Tanjung Raja Ogan Ilir, karena dia tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online karena tidak ada ATM BRI akhirnya dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva, " ujar Rendy

Adapun kesalahan berkendara yang dilakukan pemuda itu, yakni menggunakan knalpot racing brong.

Seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu
 
Seorang pemuda keluhkan kena tilang Rp 150 ribu   (HO)

Sedangkan anggota Polantas yang bersangkutan tengah dalam pemeriksaan Paminal Polrestabes Palembang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved