Ramadan 1444 H

Warga Siantar Mulai Ramai Tukarkan Uang Baru Untuk Lebaran

Di Siantar, salah satu penukaran uang baru yang ramai dikunjungi masyarakat berlokasi di Lapangan Parkir Pariwisata Tugu Becak.

Penulis: Alija Magribi |

Warga Siantar Mulai Ramai Tukarkan Uang Baru Untuk Lebaran

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Kantor Perwakilan Bank Indonesia telah menyiapkan uang rupiah baru untuk memenuhi kebutuhan perbankan dan masyarakat yang berada di wilayah kerjanya yang terdiri Pematang Siantar, Simalungun, Batubara, Tanjungbalai, Asahan, Labuhanbatu, Labuhanbatu Utara, dan Labuhanbatu Selatan.

Di Siantar, salah satu penukaran uang baru yang ramai dikunjungi masyarakat berlokasi di Lapangan Parkir Pariwisata Tugu Becak.

Di sini, penukaran dilakukan pada 10-13 April 2023 dan 17-18 April 2023.

Kasir Kpw Bank Indonesia, Saut Aprino Tambunan menyampaikan setiap masyarakat itu hanya boleh mendapatkan dengan jumlah Rp 3,8 juta, dengan jumlah maksimal pecahan 100 lembar/blok.

"Jadi uang Rp 20 ribu itu per bloknya ada 100 lembar jadi Rp 2 juta. Kemudian Rp 10 ribu per bloknya ada 100 lembar jadi Rp 1 juta, serta berturut-turut Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1 ribu," jelasnya.

Diperkirakan kebutuhan uang Rupiah pada momen Ramadhan dan Idul Fitri 2023 di 8 kabupaten kota yang ada di wilayah kerja Kpw Bank Indonesia Pematang Siantar mencapai Rp 3,11 triliun, atau meningkat 19 persen dibanding realisasi tahun 2022, yakni Rp2,62 triliun.

Saut mengingatkan kepada masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan uang baru pecahan kecil bisa mendaftarkan diri ke aplikasi PINTAR. Pendaftaran harus dilakukan sehari sebelum hari penukaran, mengingat kuota per hari hanya 400 orang.

Adapun panduan penggunaan aplikasi PINTAR adalah sebagai berikut klik dan buka tautan https://pintar.bi.go.id.

Kemudian pada halaman utama PINTAR, pilih menu kas keliling. Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah yang diinginkan dan Pilih daftar lokasi dan tanggal Kas Keliling yang tersedia.

Lakukan pengisian data pemesanan meliputi informasi : NIK/KTP, Nama, No Telepon, Email, serta mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui Kas Keliling sesuai jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

Simpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah untuk ditunjukkan kepada Petugas pada hari penukaran.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved