Muncul Sosok Selebgram Inisial S Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun Trisambodo, Capai 2 Triliun

Usai artis Inisial R, pernyataan terbaru IAW soal dugaan kasus pencucian uang Rafael Alun

Editor: Dedy Kurniawan
HO
Usai tetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara, KPK kini menargetkan Ernie Meike Torondek, istri Rafael.  

TRIBUN-MEDAN.com - Usai artis Inisial R, pernyataan terbaru IAW soal dugaan kasus pencucian uang Rafael Alun Trisambodo mengejutkan banyak pihak.

IAW membeberkan selebram berinisial S dikabarkan terlibat dalam kasus dugaan pencucian uang mencapai Rp 2 triliun.

Setelah artis berinisial P dan R kini sekretaris pendiri Indonesia Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus membeberkan, ada selebgram berinisial S yang juga terlibat dalam dugaan kasus pencucian uang.

"Kalau temuan hasil kami adalah habis kasus yang disebut-sebut selebriti berinisial P, R, T, kami menemukan kasus ada selebgram S," ucap Iskandar Sitorus, dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Senin (10/4/2023).

Baca juga: Pedangdut Cantik Diserang Netizen, Gara-gara Aksi Parodi Pengobatan Ida Dayak

Baca juga: KOCAK! Jembatan Ini Tak Dicat Sesuai dengan Namanya, Ternyata Habiskan Biaya Belasan Milyar


 
Lebih lanjut Iskandar Sitorus membeberkan, selebgram berinisial S tersebut terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak di lingkungan pertambangan.

"Selebgram S ini terkonsolidasi pada kasus persoalan pajak dan penggunaan uang-uang kotor di lingkungan pertambangan," sambungnya.

Iskandar Sitorus menyebut kasus selebram S tersebut masih berkaitan dengan kasus Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: 4 Warga Kena Bacok Gegerkan Warga, Ternyata Gara-gara Istri Siri

Diketahui sebelumnya, bisnis keluarga Rafael Alun Trisambodo bergerak pada persoalan pajak dan dugaan pencucian uang di pertambangan.

"Seperti yang sudah kami sebut lalu-lalu, habis kemarin Rafael dan keluarganya serta bisnisnya ini bergerak pada persoalan pajak dan pencucian uang di pertambangan."


"Pasca ini baru bergerak di perbankan," bebernya.

Dalam kasus tersebut selebgram berinisial S tersebut terlibat dalam konteks pajak tahun 2020 hingga 2022.

"Kalau S ini yang kami telusuri terkontraksi dalam konteks pajak 2020 sampai 2022," imbuhnya.

Tak main-main dalam kasus tersebut selebgram berinisial S itu terseret dalam kasus pencucian uang dengan nilai hampir Rp 2 triliun.

Baca juga: Pesulap Merah Bongkar Minyak Kusuk yang Bisa Berubah Warna Menjadi Merah


 
"Angkanya hampir Rp 2 triliun," tegasnya.

Menurut Iskandar Sitorus, selebgram berinisial S tersebut memiliki peranan membuat reputasi perusahaan tambang yang sebenarnya kurang bagus seolah-olah memiliki performa yang baik.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved