Maling Besi

Lagi Bokek, Seorang Pria Gasak Besi di Sky Cross Pemko Binjai

Maling besi di Sky cross milik Pemko Binjai akhirnya diringkus polisi. Pelaku adalah SAN alias SG

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi kedapatan mencuri besi-besi di Gedung Sky Cross milik Pemko Binjai, Senin (10/4/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM,BINJAI - Seorang pencuri diringkus polisi saat sedang menggasak besi di Gedung Sky Cross milik Pemko Binjai di lantai II, Jalan Jenderal Sudirman - Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Penangkapan ini berawal saat seorang ASN Pemko Binjai bernama Glora Jaya (40), sedang berjaga malam pada, Jumat (7/4/2023) dan melihat pelaku sedang melakukan pencurian besi-besi di Gedung Sky Cross.

Melihat kejadian itu, ASN tersebut langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Binjai Kota. 

Baca juga: TEGAS, Edy Rahmayadi Ancam Pecat Komisioner yang Diduga Lakukan Perselingkuhan

"Mendapat laporan tersebut, personel langsung melakukan pengintaian. Karena pada saat itu personel sedang patroli," ujar Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Riswansyah, Senin (10/4/2023). 

Lanjut Riswansyah, begitu tiba dilokasi kejadian, personel langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial SAN alias SG (33).

Baca juga: Pendemo Desak Bupati Deliserdang Copot Kadis Pendidikan, Soroti Pelantikan Kepsek dan Pengawas

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu batang besi baja leter U warna abu-abu, dua batang besi baja leter L, dua plat baja warna abu-abu, 14 buah skrup beserta baut berbahan besi, dan dua batang besi bulat.

"Pelaku SAN alias SG dikenakan melanggar tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 subsider 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan diatas lima tahun kurungan penjara," kata Riswansyah.

Pelaku nekat mencuri lantaran lagi tak punya uang alias bokek.

Rencananya, jika berhasil besi curian itu akan dijual pada penadah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.(cr23/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved