Pemusnahan Pakaian Bekas Impor
Berita Foto: Bea Cukai Sumut Musnahkan Pakaian Bekas Impor dan Obatan Herbal Seludupan
Bea Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan pakaian dan sepatu bekas impor ilegal senilai Rp 1,268 miliar.
Penulis: M Daniel Effendi Siregar | Editor: M Daniel Effendi Siregar
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumut Parjiya bersama Kepala Bidang Penindakan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Sumut Achmad Fatoni memberikan keterangan kepada saat gelar pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) di Dermaga Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Utara, Belawan, Medan, Senin (10/4/2023).
Bea Cukai Sumatera Utara bersama Bea Cukai Teluk Nibung memusnahkan 634 ballpress berisi pakaian dan sepatu bekas impor ilegal serta 15 kantong berisi obatan herbal senilai Rp 1,268 miliar dari hasil penindakan tahun 2020 hingga 2022.
Menurut keterangan Kepala Bea Cukai Sumut, Parjiya mengatakan, pemusnahan barang milik negara tersebut, merupakan hasil penindakan di Bidang Impor yang terkena larangan sesiai dengan peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 tahun 2022.
"Peredaran pakaian bekas dan sepatu bekas dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan industri tekstil dalam negeri, yang dapat menyebabkan tutupnya industri tekstil dan berakibat pada PHK Karyawan, sebagai media pembawa penyakit menular dan menurunkan harga diri bangsa," Kata Parjiya kepada awak media dalam temu pers, senin (10/4).
Lanjut Parjiya, kegiatan pemusnahan tersebut merupakan bukti nyata komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjalankan fungsinya sebagai community protector atau memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang barang ilegal.
"Dengan pemusnahan barang bekas dan rempah rempah atau obat obatan herbal impor diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran," Ucapnya.
Dia menjelaskan di provinsi Sumatera Utara sendiri masih terdapat titik rawan potensi terjadinya penyelundupan. Barang yang sering di selundupkan ke Sumatra Utara sendiri berupa, impor barang ilegal, narkotika ataupun rokok ilegal dan minuman mengandung alkohol.
"Mari kita bersama sama untuk terus berkomitmen melakukan penertiban secara bersama sama dan berkesinambungan terhadap barang ilegal," tutupnya.
Dalam proses pemusnahan tersebut dilakukan salah satunya dengan cara dibakar pada tungku pembakaran, yang dilakukan di Dermaga Bea Cukai sehingga barang yang yang dimusnahkan menjadi rusak, hancur dan tidak bernilai lagi.
(sir/tribun-medan.com)
| Dapat Info Akan Diganti, Dirut RSUD Ponorogo Langsung Setor Rp1,24 Miliar ke Bupati Sugiri Sancoko |
|
|---|
| Banjir Rob Melanda Belawan, Kapolres AKBP Wahyudi Pimpin Penyerahan Sembako Diantara Genangan |
|
|---|
| Bongkar Jaringan Sabu di Komplek Uka, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 3 Pelaku |
|
|---|
| Membangun Keamanan, Menumbuhkan Kepercayaan, Kapolsek Pantai Cermin Rangkul Pengusaha |
|
|---|
| Jaga Kota Hingga Subuh, Patroli Dayok Mirah Polres Pematangsiantar Tindak Pengguna Knalpot Brong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10042023_PEMUSNAHAN_PAKAIAN_BEKAS_IMPOR_DANIL_SIREGARjpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10042023_PEMUSNAHAN_PAKAIAN_BEKAS_IMPOR_DANIL_SIREGAR_3jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10042023_PEMUSNAHAN_PAKAIAN_BEKAS_IMPOR_DANIL_SIREGAR_2jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10042023_PEMUSNAHAN_PAKAIAN_BEKAS_IMPOR_DANIL_SIREGAR_4jpg.jpg)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/10042023_PEMUSNAHAN_PAKAIAN_BEKAS_IMPOR_DANIL_SIREGAR_1jpg.jpg)