Breaking News

Kebakaran Gudang Oli Bekas

Gudang Pengolahan Oli Bekas yang Diduga Dibekingi Oknum Aparat Terbakar, Kini Dijaga Ketat

Bangunan yang dijadikan gudang pengolahan oli bekas di Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis terbakar

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
HO
Satu bangunan yang dijadikan gudang pengolahan oli bekas terbakar di Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang 

TRIBUN-MEDAN.COM,LUBUKPAKAM- Bangunan yang dijadikan gudang pengolahan oli bekas di Dusun VI, Desa Sidodadi, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang terbakar.

Bangunan gudang pengolahan oli bekas yang diduga dibekingi oknum aparat itu terbakar Sabtu (8/4/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

Namun, gudang pengolahan oli bekas ini ludes rata dengan tanah. 

Baca juga: Bobby Nasution Digugat Warga Gegara Dianggap Rusak Lapangan Merdeka Medan

Menurut informasi, petugas pemadam yang tiba sekira pukul 16.10 WIB kemarin tidak mampu menjinakkan api dengan cepat.

Kobaran api terus membesar, hingga membuat gudang pengolahan oli bekas seluas 1000 m2 itu ludes tak bersisa.

Tampak di area gudang satu unit truk juga tidak mampu diselamatkan. 

Ada tiga unit mobil pemadam kebakaran yang sempat diturunkan.

Selain dari unit Batangkuis, mobil pemadam datang dari unit Percut Seituan dan Lubukpakam juga dikerahkan.

Baca juga: Komplotan Geng Motor yang Serang Warnet di Marelan Ditangkap, Motif Pelaku Balas Dendam

Setelah kejadian, polisi sudah memasang garis kuning.

Belum diketahui secara pasti sudah berapa lama gudang pengolahan oli bekas ini beroperasi.

Namun disebut-sebut gudang yang berada di area lahan garapan ini katanya dibekingi oknum aparat. 

Areanya jauh dari pemukiman warga sekitar.

Kades Sidodadi, Edi Suardi kepada  www.tribun-medan.com mengatakan dia tidak tahu siapa pemilik asli gudang tersebut.

Baca juga: VIRAL Video Bripka Ferdi Mengaji dengan Suara Merdu, Mahfud MD Sampai Puji Setinggi Langit

Menurutnya, gudang pengolahan oli bekas itu berada di atas lahan eks PTPN II tanah garapan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved