Inilah Inisial 28 Pejabat yang Diangkut KPK Kasus OTT Bupati Meranti, KPK Sudah Rilis Kronologi

Berikut rincian inisial dan jabatan 28 orang yang diangkut KPK dalam OTT Bupati Meranti M Adil .

Tayang:
capture facebook
Kronologi Lengkap OTT Bupati Meranti M Adil oleh KPK 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut rincian inisial dan jabatan 28 orang yang diangkut KPK dalam OTT Bupati Meranti M Adil .

1. MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021 s/d sekarang.

2. BS Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti

3. FN Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti

4. SR Kadis Pendidikan Pemkab Kepulauan Meranti

5. ES Plt. Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Pemkab Kepulauan Meranti

6. TA Kadis Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Pemkab Kepulauan Meranti

7. PG Plt. Kasatpol PP Pemkab Kepulauan Meranti

8. SF Kabag Kesra Pemkab Kepulauan Meranti

9. SA Plt. Kadis Perikanan Pemkab Kepulauan Meranti

10. MW Kadis Perindag Pemkab Kepulauan Meranti

11. FT Plt Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti

12. AS Plt. Kadiskominfo Pemkab Kepulauan Meranti

13. ML Plt Kepala BPSDM Pemkab Kepulauan Meranti

14. IW Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Pemkab Kepulauan Meranti

15. SK Plt. Kadis Sosial Pemkab Kepulauan Meranti

16. MK Plt. Sekwan

17. DL Bendahara BPKAD

18. IT Kabid Aset BPKAD

19. DA Staf BPKAD

20. SJ Staf Administrasi

21. ADP Ajudan Bupati

22. RP Ajudan Bupati

23. MN Aspri Bupati

24. FM Ajudan Bupati

25. TM Kabag Umum

26. MY Mantan Kadis PU Pemkab Kepulauan Meranti

27. MFA Pemeriksa Muda BPK Perwakilan Riau

28. RZ Swasta / pemilik PT TM

Kronologi

Berikut kronologi kengkap OTT Bupati Meranti M Adil oleh KPK bersama 27 orang lainnya termasuk auditor BPK Riau .

Berdasarkan rilis dari KPK , berikut kronologi lengkapnya :

1. Sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya informasi dugaan penyerahan uang kepada Penyelenggara Negara, Kamis (6/4), Tim KPK langsung bergerak ke wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.

2. Tim KPK mendapatkan informasi adanya perintah MA untuk mengambil uang setoran dari pada Kepala SKPD melalui RP selaku ajudan Bupati.

3. Selanjutnya sekitar pukul 21.00 Wib, Tim kemudian mengamankan beberapa pihak yaitu FN dan TM ke Polres Meranti.

4. Dari hasil permintaan keterangan FN dan TM, diperoleh informasi adanya penyerahan uang untuk keperluan MA yang telah berlangsung lama hingga mencapai puluhan miliar.

5. Tim yang berkoordinasi dengan Polres Merangin langsung melakukan pengamanan di rumah dinas Bupati dan posisi MA saat itu ada didalam rumah dinas.

6. Selain itu turut diamankan dan dilakukan permintaan keterangan pada beberapa Kepala SKPD dan seluruhnya menerangkan telah menyerahkan uang pada MA melalui FN.

7. Di wilayah Pekanbaru, Tim mengamankan MFA dan ditemukan uang tunai Rp1 Miliar yang adalah total uang yang diberikan MA untuk pengondisian pemeriksaan keuangan
Pemkad Kepulauan Meranti.

8. Adapun uang yang ditemukan dan diamankan dalam kegiatan tangkap tangan sebagai bukti permulaan sejumlah sekitar Rp1,7 Miliar.

9. Para pihak tersebut selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif.

Konstruksi perkara, diduga telah terjadi :

MA yang terpilih menjabat Bupati Kepulauan Meranti periode 2021 s/d sekarang, dalam memangku jabatannya diduga memerintahkan para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk melakukan setoran uang yang sumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD yang kemudian dikondisikan seolah-olah adalah utang pada MA.

Besaran pemotongan UP dan GU ditentukan MA dengan kisaran 5 persen s/d 10 persen untuk setiap SKDP.

Selanjutnya setoran UP dan GU dalam bentuk uang tunai dan di setorkan pada FN yang menjabat Kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus adalah orang
kepercayaan MA.

Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan MA diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan
MA untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024.

Sekitar bulan Desember 2022, MA menerima uang sejumlah sekitar Rp1,4 Miliar dari PT TM (Tanur Muthmainnah, tidak dibacakan) melalui FN yang bergerak dalam bidang
jasa travel perjalanan umroh karena memenangkan PT TM untuk proyek pemberangkatan umroh bagi para Takmir Masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Agar proses pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti ditahun 2022 mendapatkan predikat baik sehingga nantinya memperoleh WTP, MA bersama-sama FN
memberikan uang sejumlah sekitar Rp1,1 Miliar pada MFH selaku Ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau.

Sebagai bukti awal dugaan korupsi yang dilakukan MA menerima uang sejumlah sekitar Rp26, 1 Miliar dari berbagai pihak dan tentunya hal ini akan ditindaklanjuti dan didalami
lebih detail oleh Tim Penyidik.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved