Berita Nasional

Pakar TPPU Yenti Ganarsih Sentil Sri Mulyani : Sangat Memalukan, Tak Tahu Ada Laporan Transaksi

Pakar TPPU Yenti Ganarsih menyentil tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak mengetahui ada laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 T

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Pakar TPPU Yenti Ganarsih menyentil tindakan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang tidak mengetahui ada laporan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.

Hal itu disampaikan Yenti dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Komisi III DPR RI pada Kamis (6/4/2023).

Dikutip dari Tribunnews.com, Yenti menilai seseorang yang tidak melaporkan LHA PPATK terkait dana atau transaksi mencurigakan adalah suatu perbuatan yang melawan hukum.

Hal tersebut termasuk dalam tindakan yang tidak profesional.

Yenti menambahkan tindak pidana pencuian uang modus baru untuk menyamarkan transaksi.

Sehingga kerugian ataupun tindak pidana yang terjadi tidak meninggalkan jejak.


Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/06/soal-transaksi-rp-349-triliun-pakar-tppu-memalukan-menkeu-tak-tahu-ada-laporan-dana-mencurigakan

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved