Berita Nasional
RESMI Razman Arif Nasution Ditetapkan Tersangka Pencemaran Nama Baik Hotman Paris
Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris.
TRIBUN-MEDAN.COM - Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution sebagai tersangka pencemaran nama baik Hotman Paris.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan jika Polri sudah menetapkan status tersangka sejak 31 Maret 2023.
Perselisihan antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris berawal saat mantan asisten Hotman, Iqlima Kim, mengaku dilecehkan.
Razman dan Iqlima Kim lalu mengviralkan dugaan pelecehan tersebut di media sosial dan kepada banyak jurnalis.
Merasa nama baiknya dilecehkan, Hotman Paris pun melaporkan keduanya pada 10 Mei 2022.
Melaui akun instagramnya, Hotman Paris menyampaikan penolakannya berdamai dengan Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim.
Saksikan videonya pada:
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|