Berita Nasional
Jokowi Peringatkan KPK Hingga Polri Soal Pemecatan Brigjen Endar : Jangan Sampai Buat Kegaduhan
Presiden Jokowi mengomentari konflik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan Pimpinan KPK.
TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi mengomentari konflik yang terjadi antara Brigjen Endar Priantoro dengan Pimpinan KPK.
Brigjen Endar diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebgai Direktur Penyelidikan KPK sebagai mana Surat Sekjen KPK tanggal 31 Maret 2023.
Sementara Brigjen Endar mendapatkan surat perpanjangan tugasnya dari Kapolri pada 29 Maret 2023.
Dikutip dari Tribunnews.com, Soal permasalahan ini, Jokowi meminta agar persoalan mutasi jangan sampai membuat gaduh.
Jokowi menuturkan, semua instansi, baik itu KPK maupun Polri memiliki peraturan yang harus ditaati, sehingga mutasi bisa dilakukan sesuai dengan aturan yang ada.
Jokowi menekankan setiap kebijakan di masing-masing institusi pasti memiliki landasan peraturan dan SOP yang berlaku.
Artikel ini tayang di Tribunnews : https://www.tribunnews.com/nasional/2023/04/06/konflik-brigjen-endar-priantoro-vs-firli-sampai-ke-telinga-jokowi-apa-reaksi-perintah-presiden
Selengkapnya baca :
| Jawaban Tito Ditanya Prabowo, Kenapa Duit Pemda Rp 103 Triliun Masih Mengendap di Bank? |
|
|---|
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|