Berita Viral

Sebanyak 25 Artis Disebut Terlibat Kasus Rafael Alun, KPK Akui Sedang Selidiki Sejumlah Nama

Sebanyak 25 artis terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK sedang menyelidiki keterlibatan 25 artis dalam kasus pencucian uang atau pun suap. 

HO
Gaya wajah memelas Rafael Alun Trisambodo disorot oleh politisi NasDem. Rafael Alun dianggap bersandiwara dengan menampilkan wajah memelas 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebanyak 25 artis terseret dalam kasus Rafael Alun Trisambodo. KPK sedang menyelidiki keterlibatan 25 artis dalam kasus pencucian uang atau pun suap. 

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut saat ini penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Rafael terus bergulir.

"Penyidikan terus berjalan. Kami pasti dalami segala informasi dan data yang diterima KPK," kata Ali dalam keterangannya, Rabu (5/4/2023).

"Termasuk mengenai dugaan keterlibatan pihak lain pasti nanti juga akan dikonfirmasi kepada para saksi dan tersangka," imbuh juru bicara berlatar belakang jaksa ini.

Ali memastikan akan mendalami dugaan keterlibatan 25 selebriti dalam penyidikan gratifikasi Rafael Alun.

"Nanti didalami pada proses penyidikan," tukasnya.

Isu adanya dugaan keterlibatan 25 selebriti di kasus Rafael Alun pertama kali dihembuskan oleh Indonesian Audit Watch (IAW).

IAW menyebut ada sekira 25 artis yang diduga terlibat dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.

Berdasarkan penuturan Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus, dari 25 daftar selebriti tersebut, diduga ada tiga band besar yang juga turut terlibat.

Namun ia enggan membeberkan secara rinci 25 artis yang diduga terlibat pencucian uang Rafael Alun.

"Kalau bicara yang terkonsolidasi, terakses atau terkorelasi itu langsung maupun tidak langsung minimal 25 (selebriti).Malah nanti kalau terkait bank itu ada tiga band besar juga," kata Iskandar.

KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus suap.
KPK telah menetapkan Rafael Alun sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus suap. (HO)

Sebagaimana diketahui, KPK menjerat Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi atau yang mewakilinya terkait pemeriksaan perpajakan pada Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

KPK menduga Rafael telah menerima gratifikasi senilai 90.000 dolar Amerika Serikat atau sekira Rp 1,35 miliar.

Penerimaan itu melalui salah satu perusahaan milik Rafael, PT Artha Mega Ekadhana (AME).

PT AME bergerak dalam bidang jasa konsultansi terkait pembukuan dan perpajakan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved