Berita Nasional

RESPON Jokowi Soal RUU Perampasan Aset, Dorong DPR Agar Segera Selesaikan

Presiden Jokowi merespon terkait RUU Perampasan Aset yang menjadi sorotan usai dibahas di RDP antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Presiden Jokowi merespon terkait RUU Perampasan Aset yang menjadi sorotan usai dibahas di RDP antara Mahfud MD dengan Komisi III DPR RI.

Jokowi mengatakan bahwa RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.

Jokowi mendorong agar pembahasan RUU Perampasan Aset segera diselesaikan di DPR.

Dikutip dari Kompas.com, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa jalan jika belum ada surat presiden.

Hingga Jumat (31/3/2023) diketahui DPR belum menerima surat presiden yang berisi usulan pembahsan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana.

RUU itu tidak bisa dibahas jika pemerintah belum mengajukan usulan pembahasan kepada DPR.

RUU Perampasan Aset ini menjadi sorotan usai pernyataan Bambang Pacul saat rapat bersama Mahfud MD di DPR.

Bambang Pacul dengan terang-terangan jika ingin RUU tersebut bisa di sahkan, harus berdiskusi dulu dengan Ketua Umum parpol.

Artikel ini tayang di Kompas : https://nasional.kompas.com/read/2023/04/05/10451461/jokowi-ruu-perampasan-aset-terus-kita-dorong-agar-segera-diselesaikan-dpr

 

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved