Berita Nasional

Ramai-ramai Kritik Bambang Pacul, ICW: tak Layak Menjadi Anggota DPR RI

Presiden Jokowi menegaskan jika RUU Perampasan Aset adalah usulan pemerintah ke DPR RI agar disahkan menjadi undang-undang

TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Jokowi menegaskan jika RUU Perampasan Aset adalah usulan pemerintah ke DPR RI agar disahkan menjadi undang-undang.

RUU ini ramai diperbincangkan setelah Menko Polhukam Mahfud MD memohon kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul agar mempercepat proses pengesahan.

Namun Bambang Pacul malah ogah menyanggupi permohonan Mahfud MD, ia meminta Mahfud MD dan pemerintah melobi ketua partai.

Ucapan Bambang Pacul menuai kritikan dari publik termasuk dari Peneliti ICW Lalola Easter.

Lalola Easter bahkan menyebut Bambang Pacul tidak layak menjadi anggota DPR RI karena tidak mendukung pemberatasan korupsi.

Bambang Pacul pun disebut mendukung praktik busuk politik uang karena ucapannya terkait pembatasan uang kartal bisa menghambat anggota DPR terpilih kembali.

Saksikan videonya pada:

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved