Berita Nasional
Ramai-ramai Kritik Bambang Pacul, ICW: tak Layak Menjadi Anggota DPR RI
Presiden Jokowi menegaskan jika RUU Perampasan Aset adalah usulan pemerintah ke DPR RI agar disahkan menjadi undang-undang
TRIBUN-MEDAN.COM - Presiden Jokowi menegaskan jika RUU Perampasan Aset adalah usulan pemerintah ke DPR RI agar disahkan menjadi undang-undang.
RUU ini ramai diperbincangkan setelah Menko Polhukam Mahfud MD memohon kepada Ketua Komisi III DPR RI Bambang Pacul agar mempercepat proses pengesahan.
Namun Bambang Pacul malah ogah menyanggupi permohonan Mahfud MD, ia meminta Mahfud MD dan pemerintah melobi ketua partai.
Ucapan Bambang Pacul menuai kritikan dari publik termasuk dari Peneliti ICW Lalola Easter.
Lalola Easter bahkan menyebut Bambang Pacul tidak layak menjadi anggota DPR RI karena tidak mendukung pemberatasan korupsi.
Bambang Pacul pun disebut mendukung praktik busuk politik uang karena ucapannya terkait pembatasan uang kartal bisa menghambat anggota DPR terpilih kembali.
Saksikan videonya pada:
| RESMI Daftar Mobil dan Motor Dilarang Isi Pertalite di SPBU, Berikut Kendaraan yang Diperbolehkan |
|
|---|
| Fakta-fakta Konflik PBNU, Gus Yahya Pernah Bertemu Netanyahu, Mengaku Datang Demi Palestina |
|
|---|
| Profil Gus Yahya, Juru Bicara Gusdur yang Mulai Didesak Mundur dari Jabatan Ketua PBNU |
|
|---|
| Fakta Seputar Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Senilai Rp 60 M yang Bakal Dibongkar Gubernur Bali |
|
|---|
| Hasan Nasbi Bela Jokowi Kasus Ijazah, Pidanakan Roy Suryo cs Demi Jaga Nama Baik: Yakin Bisa Menang |
|
|---|