Polres Binjai

Pencuri Motor Ditangkap Polisi saat Tengah Lakukan Ini di Kamarnya

Seorang pelaku pencurian sepeda motor KN (42) diringkus oleh personel Polsek Binjai Timur saat sedang tidur di kos-kosannya di kawasan Tanjung Pamah

Istimewa
Seorang pelaku pencurian sepeda motor KN (42) diringkus oleh personel Polsek Binjai Timur saat sedang tidur di kos-kosannya di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namu Rube, Kecamatan Kutalimbaru. 

Pencuri Motor Ditangkap Polisi saat Tengah Lakukan Ini di Kamarnya

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Seorang pelaku pencurian sepeda motor KN (42) diringkus oleh personel Polsek Binjai Timur saat sedang tidur di kos-kosannya di kawasan Tanjung Pamah, Desa Namu Rube, Kecamatan Kutalimbaru.

Pelaku ditangkap, atas laporan mencuri sepeda motor Yamaha N-Max BK 4051 RBI milik korban FD alias Chandika (21) Jalan Cut Nyak Dhien, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur, Sabtu (1/4/2023).

Kapolsek Binjai Timur AKP Arifin Pardede mengatakan, pencurian ini dilakukan ketika korban baru saja pulang ke rumahnya dan memarkirkan motornya di ruang tamu dalam posisi stang terkunci. Setelah itu korban pun masuk ke kamar tidur untuk istirahat.

Namun pada pukul 05.00 WIB, korban pun terkejut karena motor miliknya sudah tidak ada lagi. Kasus ini pun lalu dilaporkan ke Polsek Binjai Timur.

"Dalam kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp33 juta," ungkapnya, Rabu (5/4/2023).

Lebih lanjut, Arifin mengaku, setelah menerima laporan, pihaknya lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (4/4/2023) petugas mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku sedang berada di Tanjung Pamah, Desa Namu Rube.

"Setelah itu pelaku langsung ditangkap saat sedang tertidur di dalam kamar kos-kosan," jelasnya.

Dari interograsi yang dilakukan, tersangka KN mengakui perbuatannya. Darinya juga diamankan sejumlah barang bukti berupa 1 buah tang.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan melanggar pasal 363 ayat 1 ke 3 e dan 5e dari KUHPidana, dengan ancaman 7 tahun kurungan," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved