Nasib Anak Petinggi Polda Jadi Tersangka? Polisi Temukan Unsur Pidana Tewasnya Pelajar Ditabrak Mati

kasus yang menewaskan pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
HO
Keluarga korban tewas yang diduga ditabrak anak petinggi Polri 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kecelakaan yang menewaskan pelajar Muhammad Syamil Akbar (18), memasuki babak baru.

Anak petinggi Polda NTB dan artis Ira Riswana, Maulana Malik Ibrahim (18) si pengumudi Marcedes Benz (Mercy) yang menabrak korban, siap-siap jadi tersangka.

Polisi selesai melakukan gelar perkara terkait kasus kecelakaan maut  tersebut.

Hasilnya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Sehingga kasus yang menewaskan pelajar, Muhammad Syamil Akbar (18) ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Pelajar berinama Muhamad Syamsil Akbar atau MSA (18) tewas ditabrak pengemudi Mercedes Benz (Mercy), MM (18)
Pelajar berinama Muhamad Syamsil Akbar atau MSA (18) tewas ditabrak pengemudi Mercedes Benz (Mercy), MM (18) (HO)

"Hari ini pada hasilnya sejak siang tadi sekira jam 2 sampai dengan kurang lebih pukul enam sore atau 18.00 WIB, baru dihasilkan adanya peningkatan status pada proses penyelidikan ini menjadi proses penyidikan.," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (4/4/2023).

Meski sudah naik ke penyidikan, namun Trunoyudo mengatakan belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan maut tersebut.

Trunoyudo mengatakan proses penyelidikan hingga jadi penyidikan itu sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"(Gelar perkara) yang diundang dan dihadiri oleh fungsi lain. Ada fungsi Itwasda, Propam, Bidkum, dan Pengawasan Penyidik," ucapnya.

Baca juga: KRONOLOGI Tahanan Diborgol Lepas dari Kawalan Polisi, Kabur Tendang Pintu Mobil, Akhirnya Tewas

Sebelumnya diberitakan, Pengemudi mobil diduga anak petinggi Polri, MM (18), menabrak seorang pelajar berinisial MSA (18) hingga tewas.

Kecelakaan maut ini terjadi di Jalan Taman Margasatwa, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Minggu (13/2/2023) sekitar pukul 02.20 WIB, saat MM mengemudikan Mercedes Benz (Mercy).

Ketika kejadian, MSA dan temannya, SBA (18), tengah berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario berpelat nomor B 4454 SRT.

Saat itulah motor Honda Vario yang dikendarai MSA dan SBA, tertabrak mobil Mercy yang dikemudikan MM.

Menurut keterangan kakak MSA, N, sang adik dibonceng oleh SBA saat kecelakaan.

"Iya betul, adikku dibonceng," ungkap N saat dihubungi wartawan, Jumat (31/3/2023), dikutip dari TribunJakarta.com.

Lebih lanjut, N mengungkapkan MM langsung kabur setelah kecelakaan terjadi.

Baca juga: Penyebab Tahanan Polres Pelabuhan Belawan Tewas, Adi Putra Melarikan Diri hingga Terjatuh

Namun, MM akhirnya berhenti dan menepi setelah dikejar oleh driver ojek online.

"Iya betul, adikku dibonceng. (Pengemudi Mercy) mau kabur, terus dikejar sama ojol. Terus dia berhenti," lanjut N.

Menurut Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando, kecelakaan terjadi lantaran motor Honda Vario yang ditumpangi MSA, menerobos lampu merah.

Bayu menjelaskan, sebelum kecelakaan terjadi, MM yang tengah mengemudikan Mercy sedang melaju dari arah Pejanten di Jalan Taman Margasatwa.

Saat di perempatan Pertanian, lampu lalu lintas berwarna hijau sehingga MM terus melaju.

Tetapi, dari arah berbeda, datang Honda Vario yang dikendarai MSA dan SBA dari arah Cilandak.

Diduga, SBA yang mengemudikan Honda Vario menerobos lampu merah sehingga terlibat kecelakaan dengan Mercy.

"Awalnya satu sudah duluan menerobos, dilanjut dia (korban) terobos jadi."

"Dia berhenti lihat (lampu) merah sambil menunggu kok lama."

"Akhirnya dia terobos nah akhirnya terjadi kecelakaan," terang Bayu pada Sabtu (1/4/2023).

(Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Nasib Anak Petinggi Polda Jadi Tersangka? Polisi Temukan Unsur Pidana Tewasnya Pelajar Ditabrak Mati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved