News Video

Ekspresi Jenni Simorangkir dan Kuasa Hukum Usai Dengar Kesimpulan Kematian Bripka Arfan Saragih

Sama halnya dengan Jenni Simorangkir, kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan, Dolin Siahaan mengapresiasi transparansi Polda Sumut mengungkap

Penulis: Fredy Santoso |

Ekspresi Jenni Simorangkir dan Kuasa Hukum Usai Dengar Kesimpulan Kematian Bripka Arfan Saragih

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Jenni Simorangkir, Istri Bripka Arfan Saragih, Polisi yang tewas minum racun sianida, nampaknya mulai berlapang dada atas kematian suaminya.

Hal itu terlihat usai Jenni menghadiri konferensi pers di Aula Tribata Polda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam sekitar pukul 22:00 WIB.

Usai Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyampaikan kesimpulan kalau Arfan Saragih bunuh diri, bukan dibunuh, ia mengungkapkan rasa terima kasihnya.

Dihadapan semua orang yang hadir Jenni mengucapkan terima kasihnya kepada Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak, sekretaris Kompolnas Irjen (purn) Benny Mamoto dan komisioner kompolnas Poengky Indarti.

Baca juga: Polda Sumut Pastikan Bripka Arfan Saragih Bunuh Diri, Bukan Dibunuh

Dia juga berterima kasih karena keluhannya soal kejanggalan tewasnya sang suami mulai terkuak.

Meski tidak tersenyum, Jenni nampak seolah-olah menerima apa yang disimpulkan Polda Sumut.

Dia tidak membantah sedikitpun apa yang dikatakan Kapolda Sumut soal kematian Arfan Saragih.

Usai mendengar paparan dan mengucap terima kasih, wanita beranak dua ini terlihat bersalam-salaman, lalu langsung meninggalkan lokasi bersama keluarga dan kuasa hukumnya.

"Selamat malam, terima kasih saya ucapkan khususnya kepada bapak Kapolda, pak Benny dan ibu Pongky. Saya mengucapkan terima kasih karena sudah mendengar keluhan. Kiranya bapak dan ibu tetap memperhatikan, terima kasih,"kata Jenni.

Sama halnya dengan Jenni Simorangkir, kuasa hukum keluarga almarhum Bripka Arfan, Dolin Siahaan mengapresiasi transparansi Polda Sumut mengungkap kasus ini.

Meski demikian ia belum menyebut langkah apa yang dilakukan setelah mendengarkan kesimpulan ini.

Dolin menjelaskan, gelar perkara antara penyidik, saksi ahli dan keluarga berlangsung alot. Namun semua kejanggalan yang dipertanyakan sejauh ini terjawab.

"Ahli mau mendengarkan kritik kami, menjawab asumsi, kemungkinan yang bagi kami kejanggalan guna mendapatkan titik terang kematian,"kata Fridolin Siahaan.

Sebelumnya, Polda Sumut menyimpulkan Bripka Arfan Saragih, anggota Polres Samosir tewas bunuh diri, bukan dibunuh.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved