Berita Viral

MODUS Dukun Pengganda Udang, Cari Mangsa Lewat Facebook, Lalu Bunuh dengan Racun

Seorang pria berinisial TH (45) yang mengaku dukun bernama Mbah Slamet, ditangkap lantaran melakukan pembunuhan pada PO (53) warga Sukabumi, Jawa Bara

Editor: Liska Rahayu
HO
Sebanyak 10 mayat ditemukan dari penyelidikan Dukun palsu pengganda uang 

Tersangka nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih.

Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan, dari Rp 70 juta menjadi Rp 5 miliar.

Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya. PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.

Kronologi Temuan Mayat Korban Dukun Pengganda Uang

Aksi keji dukun ini terungkap dari pesan WhatsAp korban.

Sebelum dibunuh oleh dukun pengganda uang Banjarnegara, korban berinisial PO, sempat mengirimkan pesan kepada anaknya.

Pesan terakhir korban via WA kepada anaknya ini, menjadi petunjuk terungkapnya kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dukun pengganda uang Banjarnegara.

Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023), saat anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian akan kehilangan ayahnya.

Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH alias Mbah Slamet di Wonosobo.

Kala itu, korban PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunkan bus.

Sesampainya di Wonosobo mereka bertemu dengan Mbah Slamet, dukun pengganda uang yang dimaksud.

Ketika sampai di Wonosobo pelaku Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.

Di rumahnya itu korban mengungkapkan keinginannya untuk menggandakan uang.

Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.

Hingga pada Senin (20/3/2023) korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya.

Korban diketahui sampai di Banjarnegara pada Kamis (23/3/2023) menggunakan kendaraan Wuling hitam.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved