Berita Viral

Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 10 Orang Cari Pasien dari Facebook Dibantu Asistennya

Mbah Slamet dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang telah ditangkap atas kasus pembunuhan.

HO
Dukun pengganda uang dan asistennya di Banjarnegara melakukan pembunuhan terhadap 10 orang korban.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mbah Slamet dukun palsu yang mengaku bisa menggandakan uang telah ditangkap atas kasus pembunuhan.

Ia ditangkap setelah terungkap penemuan 10 mayat di kebun yang merupakan para korbannya. 

Kasus ini membuat heboh Warga di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Polisi pun mengungkap motif hingga ia tega menghabisi nyawa korban dengan cara diracun.

Mayat korban kemudian dikubur di jalan setapak menuju hutan.

Pelaku adalah TH (45) alias Mbah Slamet asal Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara.

Sementara korbannya adalah PO (53) warga yang berasal dari Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini dapat terungkap bermula pada Senin (27/3/2023) anak dari korban PO, yaitu GE melapor kepada kepolisian akan kehilangan ayahnya.

Berdasarkan pengakuan dari GE pada Juli 2022, ia diajak bersama dengan ayahnya bertemu dengan pelaku TH alias Mbah Slamet di Wonosobo.

Sebanyak 10 mayat ditemukan dari penyelidikan Dukun palsu pengganda uang
Sebanyak 10 mayat ditemukan dari penyelidikan Dukun palsu pengganda uang (HO)

Korban PO dan anaknya GE pergi dari Sukabumi menuju Wonosobo menggunkan bus.

Sesampainya di Wonosobo mereka bertemu dengan Mbah Slamet dukun pengganda uang yang dimaksud.

Ketika sampai di Wonosobo pelaku Mbah Slamet mengajak korban ke rumahnya yang ada di Desa Balun, Wanayasa, Banjarnegara.

Di rumahnya itu korban menginginkan adanya tujuan penggandaan uang.

Selepas itu korban dan anaknya pulang lagi ke Sukabumi.

Hingga pada Senin (20/3/2023) korban datang lagi dari Sukabumi ke Banjarnegara sendiri tanpa ditemani anaknya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved