Lapas Lubuk Pakam

Lapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut Terima 150 Buah Matras dari Ditjenpas

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat

Dok. Kemenkumham Sumut
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Jumat (31/03/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, PAKAM - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut menerima  sarana tidur bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Sebanyak 150 buah sarana tidur berupa matras dropping diterima langsung oleh Kepala Urusan Umum, Suabdi, Jumat (31/03/2023).

“Seluruh sarana prasarana tersebut kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman,” pungkas Suabdi.

Selanjutnya Suabdi menambahkan seluruh barang tersebut akan diinventarisir untuk di catat ke dalam Barang Milik Negara (BMN) kemudian diteruskan ke bagian subseksi Pembinaan untuk didistribusikan kepada Warga Binaan.

Sementara itu, Kalapas Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumut, Alanta Imanuel Ketaren, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ditjenpas karena telah mengirimkan sarana ini. 

“Terima kasih kepada Ditjenpas, dengan datangnya sarana berupa 150 buah Matras ini sangat membantu dalam pemenuhan kebutuhan WBP Lapas Lubuk Pakam,” tutup Alanta Imanuel Ketaren. (*)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved