Viral Medsos

Tak Izinkan Nikahi Adik Ipar, Suami Bunuh Istri dengan Cara Diracun, Berikut Kronologinya

Berdasarkan informasi, saat itu, pelaku sempat berpura-pura panik dan membawa korban ke puskemas saat korban sekarat.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Seorang suami di Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya dengan cara diracun. Motif pembunuhan keji tersebut karena cinta segitiga dengan adik ipar. (HO) 

Namun, nyawa korban tidak sempat diselamatkan. 

suami racuni istri di lampung
Seorang suami inisial BP berusia 28 tahun warga Kampung Bumi Dipasena Sejahtera, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, tega membunuh istrinya dengan cara diracun. Motif pembunuhan keji tersebut karena cinta segitiga dengan adik ipar. (HO)

Dihalangi karena ingin menikahi adik ipar

Jibrael menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku membunuh istrinya karena sakit hati dihalangi untuk menikahi adik iparnya.

"Sebelum pelaku menikah dengan korban, ternyata dia sudah menjalin hubungan dengan adik iparnya berinisial A yang berstatus pelajar," kata Jibrael.

Hubungan asmara BP dan pelajar A terus berlanjut meski pelaku telah menikahi korban.

"Adik ipar korban mengaku hamil akibat hubungan dengan pelaku.

Kemudian meminta pelaku bertanggung jawab," jelas Jibrael.

Namun, karena korban tak mengizinkan, maka direncakan untuk menghabisi nyawa sang istri.

Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih subsider Pasal 351 ayat 3 atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRTdengan ancaman maksimal hukuman mati.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved