Mahfud MD Tegas Skakmat Arteria Dahlan
Mahfud MD Tegas Skakmat Arteria Dahlan: Halangi Penegakan Hukum, Bisa Dihukum 7,5 Tahun!
Mahfud MD memperingati Arteria Dahlan soal ancaman hukuman untuk orang yang menghalang-halangi penyidikan.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR RI, Mahfud MD memperingati Arteria Dahlan soal ancaman hukuman untuk orang yang menghalang-halangi penyidikan.
Mahfud menegaskan agar jangan menggertak-gertak dirinya.
Karena menghalang-halangi penegakan hukum bisa dihukum.
Sebelumnya sudah ada orang yang dihukum 7,5 tahun.
''Dan ini sudah ada orangnya yang dihukum 7,5 tahun, yaa kerjanya kaya saudara-saudara itu. Orang mau mengungkap, dihantam'', lanjut Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD meminta jangan main ancam-ancam.
Sebelumnya, Mahfud MD juga emosi karena diinterupsi. Mahfud MD menolak diinterupsi karena baru saja berbicara beberapa saat.
"Saya enggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda masa orang ngomong diinterupsi. Nantilah pak," Ujar Mahfud MD. (*)
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
| Ayah Tiri Alvaro Ditemukan Tewas dalam Sel, Terduga Pembunuh Diduga Akhiri Hidup Usai Diinterogasi |
|
|---|
| Kejatisu Sita Lagi Rp 113 Miliar Uang Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land |
|
|---|
| Legenda PSMS Medan dan Mantan Kiper Timnas Indonesia Ronny Pasla Meninggal Dunia |
|
|---|
| Dalami Penemuan Mayat Pria yang Membusuk di Medan Helvetia, Polisi Temukan 2 Kartu Identitas |
|
|---|