Berita Viral

3 Tahun tak Laporkan Kekayaan ke KPK, Arteria Dahlan Ternyata Punya Utang Rp4,5 Miliar

Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan jadi sorotan usai berdebat dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas TPPU senilai Rp 349 triliun.

Editor: Liska Rahayu

TRIBUN-MEDAN.com - Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan jadi sorotan usai berdebat dengan Menko Polhukam Mahfud MD membahas TPPU senilai Rp349 triliun.

Arteria terlihat 'berapi-api' saat saling gertak dengan Mahfud MD, bahkan siap memperkarakan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Sisi lain yang menarik perhatian publik adalah daftar kekayaan Arteria Dahlan.

Ditelusuri Tribun Medan, ia terakhir melaporkan hartanya ke KPK pada Desember 2019 senilai Rp23,7 Miliar, dengan utang mencapai Rp 4,5 miliar.

Dalam daftar LHKPN KPK, Arteria Dahlan memiliki tiga tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Jakarta Selatan dan Tulung Agung dengan total Rp 21 miliar.

Ia juga memiliki lima mobil dan empat sepeda motor dengan total aset senilai Rp 1 miliar.

Harta Kekayaan Arteria Dahlan

Harta kekayaan Arteria Dahlan anggota Komisi III DPR yang isyaratkan dukung Puan Maharani di Pilpres 2024.

Padahal, selain Puan Maharani, nama Ganjar Pranowo Gubernur Jawa Tengah juga muncul sebagai sosok calon yang akan diusung PDIP.

Arteria Dahlan adalah anggota DPR fraksi PDIP. Dia berharap presiden ke depan adalah seorang perempuan.

Ucapan itu disampaikan politisi PDI-P tersebut ditengah rapat kerja Komisi III DPR dengan Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.

Mulanya, anggota Komisi III DPR Ade Rossi mengingatkan agar Komnas Perempuan hati-hati menggunakan anggaran di luar APBN.

“Perlu saya ingatkan, hati-hati apabila dapat anggaran dari sumber-sumber yang lain. Independensi, transparansi, harus tetap dipegang Komnas Perempuan,” ujar Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).

Ia juga mengatakan bahwa isu-isu kekerasan pada perempuan mesti menjadi perhatian berbagai pihak.

Ade menceritakan, banyak konstituennya yang puas karena Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah disahkan.

Maka, ia meyakini upaya untuk memperjuangkan berbagai isu perempuan bakal meningkatkan suara calon legislatif (caleg) perempuan di Parlemen RI.

Arteria Dahlan
Arteria Dahlan (Tribunnews)
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved