Travel Umrah Penipu
Travel Umrah Penipu, 5 Modus PT Naila Syafaah Tipu Jemaah, Modus Tiket Murah hingga Promo Cashback
Pertama, menjual tiket lebih murah atau di bawah referensi Kementerian Agama sehingga mampu menarik jemaah untuk ikut travel umrah ini.
Modus keempat, memalsukan barcode jemaah saat pemberangkatan ke Arab Saudi.
Sejatinya, barcode tersebut berisi data diri pribadi jemaah. Namun PT NSWM membuat barcode lama jemaah ke jamaah yang baru sehingga foto dan data diri berbeda.
"Ini fatal karena berisi data jemaah, antara foto dan data di barcode berbeda, jadi barcode berisi data jemaah yang sudah berangkat. Kalau jemaah hilang di Arab Saudi, ini susah dideteksi," ujar Hengki.
Terakhir, meminta uang sebesar Rp2.500.000 kepada jemaah untuk menghidupkan tiket yang sudah hangus.
Menurut Hengki, modus ini akan ditelusuri kembali dengan memanggil pihak maskapai penerbangan yang bisa menghidupkan kembali tiket yang sudah hangus.
"Ini juga akan kita selidiki lebih dalami kenapa ada modus tiket yang hangus bisa dihidupkan kembali di salah satu maskpapai dengan menambah sejumlah uang," pungkasnya.
Polda Metro Telusuri Aliran Uang Mahfudz Abdullah, Pengendali Travel Umrah PT Naila Syafaah
Polda Metro Jaya menelusuri aliran uang Mahfudz Abdullah alias Abi (52) dan istrinya, Halijah Amin alias Bunda (48), tersangka kasus penipuan perjalanan umrah yang merugikan ratusan jemaah.
Diketahui Mahfudz merupakan residivis kasus serupa pada 2016. Setelah bebas murni, dia mengakuisisi PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM).
Selain itu, Mahfudz membuka 316 cabang di seluruh tanah air, namun hanya 48 cabang yang mengantongi izin.
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menjelaskan saat ini tim sedang menelusuri aliran uang para tersangka.
Pihaknya juga bakal menerapkan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) untuk menjerat kedua tersangka yang mengulangi perbuatan mereka.
Hengki menyatakan sebelumnya tersangka Mahfudz Abdullah memiliki perusahaan bernama PT Garuda Angkasa Mandiri.
Perusahaan tersebut telah ditindak dalam kasus penipuan perjalanan umrah. Atas perbuatannya, Mahfudz divonis 8 bulan penjara.
Setelah bebas, tersangka Mahfudz membeli PT NSWM dan mengendalikan perusahaan tersebut.
travel
umrah
PT NSWM
Travel Umrah Penipu
PT Naila Syafaah
5 Modus PT Naila Syafaah Tipu Jemaah
Tribun-medan.com
| RUPS-LB Bank Sumut Kukuhkan Jajaran Direksi Baru, Berikut Daftar Namanya |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| SELENGKAPNYA Perubahan Tim Pengacara Nadiem Makarim: Hotman Paris Hutapea Dicoret, Ini Alasannya! |
|
|---|
| TAMPANG NAF, Wanita Habisi Tetangganya Gegara Ditagih Rp12 Juta, Pamer Nongkrong Usai Membunuh |
|
|---|
| Disindir PSI soal Nenek-nenek Puluhan Tahun Jabat Ketum Partai, PDIP: Jokowi Jilat Ludahnya Sendiri |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/travel-umrah-penipu-tribunmedan1.jpg)