Berita Sumut

Tak Cuma Mantan Kapolres Samosir, Polda Sumut Juga Periksa Mantan Kepala UPT Samsat Pangururan

Polda Sumut turut memeriksa mantan kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, bernama Gokma Todo Tua Sinaga.

|
Penulis: Fredy Santoso |
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut turut memeriksa mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, bernama Gokma Todo Tua Sinaga, terkait penggelapan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 2,5 miliar di Samsat tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Gokma Todo Tua Sinaga diperiksa penyidik, Kamis (30/3/2023) kemarin.

Baca juga: Pince Saragih Minta Polisi Transparan Usut Kematian Bripka Arfan, Nilai Kematian Anaknya Janggal

Hadi bilang, ia menjabat sebagai KUPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir periode 1 Juni 2020 hingga 21 Februari 2023.

"Mantan KUPT Samsat Pangururan, Samosir Gokma Todo Tua Sinaga diperiksa semalam," kata Kombes Hadi, Jumat (31/3/2023).

Selain mantan KUPT Samsat Pangururan, Polisi juga segera menjadwalkan pemeriksaan KUPT Samsat Pangururan yang saat ini masih menjabat, yakni Deni Meliala.

Namun demikian polisi belum membeberkan kapan dia diperiksa.

"Semuanya akan didalami oleh tim. Termasuk memeriksa kepala UPT Samsat Pangururan, Samosir yang sekarang." ujarnya.

Dalam kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor sebanyak Rp 2,5 miliar yang diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih bersama empat pegawai honorer Bapenda ini, Polda Sumut juga sudah memeriksa mantan Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon.

Selain itu, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman yang baru menjabat juga diperiksa.

Kemudian penyidik juga memeriksa Kasatlantas dan Kanit Regident Polres Samosir.

Baca juga: Mahasiswa Desak Kapolda Sumut Nonaktifkan Kapolres Samosir Akibat Kematian Bripka Arfan Saragih

Sementara untuk korban, ada sekitar 89 yang sudah dimintai keterangan.

"Para wajib pajak sudah 89 lebih yang sudah kita mintai keterangan. Berdasarkan dari layanan pengaduan yang sudah kita buka semenjak adanya kasus ini kemudian penyidik juga sudah memeriksa Kapolres Samosir baik periode sebelum Kapolres AKBP Yogie yang sekarang maupun Kapolres AKBP yogie juga minta keterangan kemudian Kanit regident, petugas di UPT Samsat," ucapnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved