Viral Medsos

Rayuan Manis Bos Travel PT Naila untuk Menggaet Korbannya, Omongannya Halus Bikin Korban Terperdaya

Mahfudz Abdullah, pendiri agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM), menarik minat para korbannya dengan rayuan manis.

Editor: AbdiTumanggor
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tiga tersangka kasus penipuan travel umrah bernama PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdulah alias Abi (kanan), Halijah Amin alias Bunda (tengah) dan Hermansyah (kanan) yang korbannya mencapai ratusan dengan jumlah kerugian Rp91 Miliar ditampilkan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (30/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Rayuan Manis Bos Travel PT Naila untuk Menggaet Korbannya, Omongannya Halus Bikin Korban Terperdaya.

Mahfudz Abdullah, pendiri agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri (PT NSWM), menarik minat para korbannya dengan rayuan manis.

Salah seorang korban, Sandra (58) berbagi cerita ia pernah ditipu Mahfudz pada 2016 silam. Saat itu, Mahfudz masih beroperasi lewat agen travel bernama PT Garuda Angkasa Mandiri (GAM).

"Modelnya itu main rayu-rayuan terus, saya mau digitukan. Tapi dia (Mahfudz) ini memang licin, kalau dari omongannya tuh halus," kata Sandra dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/3/2023). 

Akibat rayuan Mahfudz itu, Sandra pun terbuai dan bersedia menyetorkan Rp 202 juta sebagai uang muka untuk haji plus ia dan adiknya. Namun, usai menyetorkan uang itu, Sandra dan adiknya tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci. 

Sandra yang curiga bahwa ada yang tak beres dengan agen travel itu pun menuntut uangnya dikembalikan. 

Saat itu, Mahfudz masih berupaya merayu Sandra, namun ia ogah kembali termakan rayuan pria itu.

"Apalagi kalau ngomong sama perempuan, dia itu halus. Kalau saya layani (takutnya) utang saya dianggap lunas," kata dia.

Sandra mengatakan, uangnya yang sudah disetorkan itu sampai saat ini tidak pernah kembali meskipun Mahfudz bersama komplotannya sudah diproses hukum.

Harapannya berkunjung ke tanah suci pun masih jadi mimpi yang belum bisa tergapai. Perasaan kesal dan emosi tentu dirasakan Sandra. Terlebih lagi saat mendengar banyak calon jemaah yang merupakan masyarakat kecil turut jadi korban.

"Kalau saya dibilang dongkol, dongkolnya dongkol banget. Jadinya kan dzolim, uang jemaah dipakai untuk kesenangan sendiri," ujar Sandra.

Sandra mengatakan, banyak dari para calon jemaah umrah dari tahun 2016 yang sudah tutup usia. Sampai pada akhir hayat, mereka belum juga mendapatkan hak yang telah diambil oleh Mahfudz.

"Yang menjadi korbannya ini orang-orang kecil. Duitnya ke mana-mana kenceng, tapi untuk para jemaah diabaikan," kata Sandra.

Jejak hitam Mahfudz Abdullah

Berdasarkan catatan Kompas.com pada 1 Juni 2016, Mahfudz ditangkap penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 31 Mei 2016 malam sekitar pukul 23.45 WIB.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved