Breaking News

Viral Medsos

VIRAL Curhatan Pilu Penjual Nasi yang Terkena Imbas Penggusuran Warung Esek-esek

Penggusuran itu tentu saja tak dapat diterima Umi karena selama delapan tahun ia berjualan tak ada praktik prostitusi maupun menjual minuman keras

Penulis: Putri Chairunnisa |

VIRAL Curhatan Pilu Penjual Nasi yang Terkena Imbas Penggusuran Warung Esek-esek

TRIBUN-MEDAN.COM - Beredar di media sosial video penjual warung nasi kena imbas penggusuran warung esek-esek di belakang Hotel Griptha Kudus pada Selasa (28/3/2023).

Pada video singkat unggahan pemilik akun Instagram @terangmedia menunjukkan seorang wanita penjual nasi bernama Umi Kalsum yang menolak warungnya dibongkar.

Di tempat ia berjualan diketahui sedang dilakukan penggusuran oleh aparat gabungan lantaran adanya identifikasi warung esek-esek atau warung yang terdapat praktik prostitusi di 23 dari 34 warung di sana.

Baca juga: Tak Terima Anaknya Terus-terusan Ditilang, Emak-emak Ini Ngamuk ke Polantas

Penggusuran itu tentu saja tak dapat diterima Umi karena selama delapan tahun ia berjualan tak ada praktik prostitusi maupun menjual minuman keras di sekitarnya.

Ia tak terima warung yang murni dipakainya untuk mencari nafkah sehari-hari untuk menyekolahkan keempat anaknya malah ikut terkena imbas keberadaan warung esek-esek itu.

Dikutip dari Tribun Jateng, Camat Jati, Fiza Akbar, mengatakan di lokasi tersebut terdapat 34 warung liar yang berdiri di atas lahan PUPR.

Sebelumnya warung-warung itu memang dibiarkan untuk menjajakan warung nasi, namun belakangan ini terdapat warung-warung baru yang menjual miras bahkan menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjadi langganan para sopir.

Berangkat dari aduan masyarakat yang resah akan keberadaan warung esek-esek itu membuat pemerintah tergerak melakukan penggusuran untuk mengurangi penyakit masyarakat.

Berdiri di lahan ilegal akhirnya mau tak mau membuat warung yang dipakai untuk berjualan ikut terkena imbasnya.

Namun meskipun demikian, pemerintah desa akan memberikan lahan agar pedagang tetap bisa berjualan nantinya.

(cr32/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved