Berita Viral

Teddy Minahasa Dengarkan Tuntutan Jaksa Hari Ini, Adriel: Pantas Dihukum Mati, Betapa Jahatnya Dia

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Editor: Liska Rahayu
HO
Irjen Teddy Minahasa mengaku tak menyesal didakwa terlibat peredaran sabu. Irjen Teddy merasa hanya dijebak oleh terdakwa lain.  

TRIBUN-MEDAN.com - Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa menghadiri sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (30/3/2023).

Dalam sidang hari ini, Teddy Minahasa dijadwalkan mendengarkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Teddy Minahasa memasuki ruang sidang pukul 09.33 WIB. Seperti pada persidangan sebelumnya, Teddy hadir dengan baju batik dan celana hitam.

Kali ini, Teddy memakai batik bernuansa biru, merah muda, putih gading, dan hitam.

Teddy Minahasa hadir tanpa membawa tas hitam yang kerap ditentengnya di setiap persidangan.

Teddy berjalan santai menuju kursi yang disediakan di hadapan majelis hakim.

Terdakwa kasus peredaran narkoba ini lalu membungkukkan sedikit tubuhnya, memberikan hormat kepada majelis hakim, JPU, dan tim kuasa hukumnya.

Teddy kemudian langsung menduduki kursi yang sudah disediakan.

Hakim Ketua Jon Sarman Saragih sempat menanyakan kondisi kesehatan Teddy Minahasa, apakah dia dapat mengikuti persidangan hari ini.

"Terdakwa sehat?" tanya Jon kepada Teddy dalam persidangan.

"Alhamdulillah sehat, Yang Mulia," jawab Teddy Minahasa.

Jon menyampaikan, bahwa agenda persidangan ialah mendengarkan pembacaan tuntutan JPU dan nota pembelaan atau pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa.

Sesuai dengan agenda persidangan hari ini pembacaan surat tuntutan dari penuntut umum.

Apakah sudah selesai dan bisa dibacakan hari ini?" ucap Jon.

"Siap Yang mulia kami siap mebacakan surat tuntutan," kata Jaksa.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved