Tantangan Balik Mahfud MD ke Arteria Dahlan: Berani Anda Bilang Gitu ke Pak Budi Gunawan?
Mahfud MD menantang balik Arteria Dahlan setelah sebelumnya mengumumkan terkait transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.
Iya Pak sudah, itu korlapnya ini, ini, kekuatannya segini aja, cukup di polsek, cukup di polres, atau harus di mabes," tandas Mahfud
Sebelumnya Arteria Dahlan sempat mempertanyakan mengapa dokumen temuan terkait TPPU terkait transaksi janggal sebesar Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan ( Kemenkeu) bisa bocor ke publik.
Kemudian dia menyinggung Pasa11 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, di mana dokumen temuan terkait TPPU seharusnya dirahasiakan.
"Saya bacakan Pasal 11 pak, pejabat atau pegawai PPATK, penyidik atau penuntut umum, hakim dan setiap orang. Setiap orang itu termasuk juga menteri, termasuk juga Menko, pak, ya.
Yang memperoleh dokumen atau keterangan dalam rangka pelaksanaan tugasnya menurut undang-undang ini wajib merahasiakan dokumen atau keterangan tersebut," katanya dalam Raker bersama PPATK pada Selasa (21/3/2023).
Bahkan dia menyebut adanya sanksi pidana empat tahun penjara sebagai ancaman menyebarkan dokumen tersebut.
"Sanksinya pak, sanksinya setiap orang itu dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun. ini undang-undangnya sama pak. Ini serius, gitu loh. Nanti kita juga ada sesi berikutnya bisa klarifikasi," ujarnya.
(*/ Tribun-Medan.com)
Mahfud MD
Arteria Dahlan
Menkopolhukam
transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Ke
Tribun-medan.com
Budi Gunawan
Tantangan Balik Mahfud MD ke Arteria Dahlan
| TERPESONA Seragam dan Pistol, Wanita Asal Tuban Ditipu Polisi Gadungan, Rugi Rp 170 Juta |
|
|---|
| RIZKI Kiper Bandung yang Bohongi Ibunya Demi ke Kamboja, Akhirnya Tiba di Indonesia, Menangis Nyesal |
|
|---|
| KASUS Tewasnya Dosen Dwinanda: Sudah Seminggu Lamanya, Kenapa Polisi Belum Umumkan Hasil Otopsi? |
|
|---|
| TRAGEDI Kematian Ibu Muda Irene Sokoy dan Bayinya Akibat Penolakan Empat Rumah Sakit |
|
|---|
| VIRAL Pria Pamer Pakai Mobil Barang Bukti Hingga Ngaku Anak Anggota Propam, Kini Sebut Diintimidasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfud-arteria-tribunmedan1.jpg)