Berita Nasional

Mahfud MD Geram Digertak DPR Soal Transaksi Rp 394 Triliun : Saya Bisa Gertak Juga, Jangan Ancam

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan tegas mengatakan DPR jangan menggertak soal tindak TPPU Rp 349 triliun.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dengan tegas mengatakan DPR jangan menggertak soal tindak TPPU Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Dirinya geram dan meminta kepada anggota DPR untuk tidak main gertak lantaran bisa dikaitkan dalam perintangan proses hukum.

Mahfud menegaskan ia juga bisa menggertak, dirinya juga mengingatkan anggota DPR jangan main ancam-ancam karena posisi mereka sama.

Dikutip dari Tribunnews.com, Hal itu disampaikan Mahfud MD saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Rabu (29/3/2023).

Mahfud juga menyatakan bahwa informasi intelijen merupakan hal yang biasa diterima oleh penegak hukum.

Di sisi lain, Mahfud menyentil Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani yang menyatakan Kemenko Polhukam tak berwenang dalam mengumumkan transaksi mencurigakan tersebut.

Selengkapnya tonton video : 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved