Viral Medsos

HANCURNYA Hati Ibu Wati, Putrinya Kelas 1 SMP Berusia 12 Tahun Hamil dan Dikeluarkan dari Sekolah

Seorang remaja perempuan yang masih duduk di bangku SMP kelas 1 berusia 12 tahun di Banyumas, Jawa Tengah, diminta mengundurkan diri dari dari sekolah

Editor: AbdiTumanggor
Shutterstock/Mita Stock Images
ILUSTRASI - Seorang anak berusia 12 tahun diperkosa dan hamil 

Di sisi lain, Wati juga tak sampai hati anaknya dirundung karena hamil dan dipandang telah membuat malu sekolah. Sebab, Dini pernah mendapat pesan bernada seperti itu dari teman sekolahnya setelah kabar ini merebak.

“Hancur, rasanya marah, gimana ya. Tapi kalau di sana terus juga tidak mungkin, kalau dipaksa sekolah di situ kan kasihan nanti di-bully teman-temannya," tutur Wati.

"Nomor WhatsApp [Dini] sampai diganti sama kakaknya, karena sudah ada yang ngirim pesan seperti itu, katanya 'kamu malu-maluin sekolahan'. Kalau tidak diganti nanti banyak yang WA, itu baru satu orang, mengantisipasi biar enggak jadi beban pikiran," sambungnya.

Dini pun kini lebih banyak menghabiskan waktunya dengan menonton televisi di rumah, sambil sesekali mengontrol kehamilannya ke puskesmas.

Baru setelah kasus ini disorot banyak pihak, pihak sekolah kembali datang ke rumah mereka dan meminta maaf. “Katanya [mereka] siap memfasilitasi mencarikan sekolah kejar paket B,” tutur Wati.

Namun, soal bagaimana kepastian ke depannya, Wati sendiri mengaku masih bingung dan untuk saat ini masih fokus mengurus kehamilan Dini.

Bukan satu-satunya

Dini bukan satu-satunya yang mengalami hal itu. Pada awal 2023, seorang siswi kelas enam SD di Binjai, Sumatera Utara, diusir oleh warga dan putus sekolah setelah diketahui hamil akibat diperkosa.

Pada 2021, dua santriwati korban pemerkosaan guru pesantren di Garut dikeluarkan dari sekolah setelah ketahuan memiliki bayi.

Ancaman putus sekolah juga mengintai remaja perempuan yang hamil akibat hubungan konsensual di luar pernikahan.

Persoalan ini juga erat kaitannya dengan tingginya angka pernikahan dini di Indonesia.

Di Bangka Belitung misalnya, sebanyak 451 siswa SMA putus sekolah pada 2019-2021 karena mengalami kehamilan tidak diinginkan atau pernikahan dini.

Kemudian pada Januari 2023, ratusan remaja di Ponorogo mengajukan dispensasi pernikahan dini dengan alasan telah hamil.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengaku tidak memiliki data lebih spesifik soal berapa banyak anak yang putus sekolah akibat hamil. Namun, situasi sebenarnya mungkin bisa tergambar melalui sejumlah data lainnya.

Survei Demografi dan Kesehatan Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2017 menunjukkan bahwa 36 kelahiran dari setiap 1.000 kasus terjadi pada remaja berusia 15-19 tahun. Namun, tidak dirinci apakah ini termasuk kehamilan yang tidak direncanakan.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved