Polrestabes Medan

GKN di Desa Lau Dendang, Tiga Penjual Narkoba Diangkut Polrestabes Medan

Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan gerebek kampung narkoba (GKN) di Simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Percut Seituan

Istimewa
Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan gerebek kampung narkoba (GKN) di Simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Percut Seituan, Selasa (28/3/2023). 

GKN di Desa Lau Dendang, Tiga Penjual Narkoba Diangkut Polrestabes Medan

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Personel gabungan Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan gerebek kampung narkoba (GKN) di Simpang Jalan Beo, Desa Lau Dendang, Percut Seituan, Selasa (28/3/2023).

Dalam penggerebekan itu, tiga orang pengedar sabu turut diringkus beserta barang buktinya.

Kini ketiga tersangka ditahan di Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan.

Ketiga tersangka diketahui bernama Aji Indra Lesmana (18) warga Desa Lau Dendang dengan barang bukti 9 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 1.12 gram dan uang Rp100 ribu.

Kemudian Dian Saputera alias Pengkor (22) warga Desa Lau Dendang dengan barang bukti 1 plastik klip kecil berisi 0.15 gram sabu dan uang Rp50 ribu dan terakhir adalah Kocu Sinaga (26) warga Desa Lau Dendang dengan barang bukti 1 plastik klip beriisi 0.13 gram sabu serta uang Rp50 ribu.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP John Herry Sitepu mengatakan ia menerima informasi dari masyarakat bahwa di lokasi Simpang Beo, Desa Lau Dendang mulai sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dari infornasi tersebut, sambung John Herry langsung dilakukan pengintaian ke lokasi target.

"Dari hasil penggerebekan diamankan tiga orang pengedar berikut barang buktinya. Dari keterangan ketiga tersangka kita lakukan pengembangan lagi," ujarnya.

Kini ketiga tersangka ditahan Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved