Berita Seleb

Once Mekel Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Kuak Alasannya, Disanksi Jika Melanggar

Ahmad Dhani yang merupakan pendiri dan pemimpin grup musik Dewa 18 ini memiliki alasan tersendiri terkait keputusannya itu.

Instagram
Once Mekel Dilarang Nyanyikan Lagu Dewa 19, Ahmad Dhani Kuak Alasannya, Disanksi Jika Melanggar 

Alasan lainnya yakni Ahmad Dhani ingin memberikan keistimewaan kepada EO yang mengurusi konser Dewa 19.

hmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19.
hmad Dhani melarang Once Mekel menyanyikan lagu Dewa 19. (kolase tribunnews)

"Saya nggak mau ada Once nyanyi lagu Dewa 19 di konser lain, itu bisa mengganggu Dewa, EO yang menyelenggarakan konser Dewa,

kita memberikan previlege oleh bahwa EO Dewa 19 yang bisa menampilkan lagu-lagu Dewa 19," kata ayah ALELDUL ini.

Ahmad Dhani pun berharap larangan yang diberikannya itu dipatuhi oleh Once Mekel dan EO yang akan mengundang Once di suatu acara.

Baca juga: Buka Kartu Dirinya Pernah Nembak Once, Pinkan Mambo Ungkap Maia Estianty Malah Cari Ribut karena Ini

Hingga saat ini, polemik antara Ahmad Dhani dan Once tengah disorot setelah maslah royalti performance rights yang belum terselesaikan.

Bakal Disanksi

Tak main-main, Once Mekel akan terkena sanksi pidana dan perdata jika melanggar larangan Ahmad Dhani.

Baru-baru ini, Ahmad Dhani mengumumkan bahwa ia dengan tegas melarang Once Mekel untuk menyanyikan lagu Dewa 19 di acara manapun.

Jika Once Mekel berani melanggar, maka ada sanksi pidana dan perdata untuk mantan vokalis Dewa 19 itu.

Ilustrasi. Ahmad Dhani.
Ilustrasi. Ahmad Dhani. (YouTube Cumicumi)

"Dari pidananya itu ada di Pasal 113 UU Hak Cipta. Dan itu ada sanksi pidananya kalau misalnya dia melanggar Pasal 9 Ayat 1 huruf C,D,E dan H, itu pidananya 3 tahun," ungkap kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, dilansir dari YouTube Cumicumi, Rabu (29/3/2023).

“Kalau terkait misalnya Once menyanyikan lagu tanpa izin itu ranahnya ada di pasal 113 di pasal 9 itu terkait C,D, F dan H," sambungnya.

Ali Lubis menambahkan jika Once Mekel juga akan terkena sanksi perdata, yakni denda ratusan juta rupiah jika melanggar.

Baca juga: Once Mekel Pertahankan Tema Musik di Album Solo Terbarunya yang Berjudul Sigma

"Dan itu dendanya sekitar kurang lebih 500 juta," katanya.

Dikatakan Ali Lubis, Once Mekel harus meminta izin terlebih dahulu jika ingin membawakan lagu-lagu Dewa 19.

Hal ini terkait dengan royalti yang menjadi kewajiban musisi lain yang menyanyikan lagu dari pencipta dan pemilik lagu.

Inilah profil Once Mekel heboh dilarang Ahmad Dhani menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser.
Inilah profil Once Mekel heboh dilarang Ahmad Dhani menyanyikan lagu Dewa 19 saat konser. (Kompas.com/TribunMedan.com)

"Ahmad Dhani sudah menyerahkan kuasanya kepada WAMI (Wahana Musik Indonesia), maka harus izin ke WAMI. Royalti itu kan imbalan jasa setelah melakukan pemanfaatan. Tapi kalau nggak ada izin, kena," ujar Ali Lubis.

"Jadi izinnya dulu keluar, diizinkan baru bayar royalti. Nggak boleh main nyanyi aja," katanya lagi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Once Mekel Bakal Kena Sanksi Jika Nyanyikan Lagu Dewa 19 Tanpa Izin Ahmad Dhani

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved