Penggelapan Pajak Kendaraan di Samosir

Terlibat Kasus Penggelapan Pajak Kendaraan di Samosir, 3 Pegawai Bapenda Samosir Diperiksa Polisi

Kemungkinan dalam waktu dekat Polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat

Penulis: Fredy Santoso |
HO
Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polda Sumut menyatakan saat ini penyidik Ditreskrimsus sedang memeriksa tiga pegawai honorer Bapenda Samosir.

Ketiganya pun sedang hadir dan menjalani pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, mereka diperiksa sebagai saksi, belum sebagai tersangka.

"Hari ini sedang didalami oleh penyidik krimsus, ada tiga atau empat orang. Iya, ada ketiganya hadir," kata Hadi, Senin (27/3/2023).

Polisi menjelaskan kasus ini sudah ditingkatkan ke penyidikan. Namun demikian belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam hal ini ada lima orang terlapor diantaranya Bripka Arfan Saragih dan empat pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir.

Kemungkinan dalam waktu dekat Polisi segera menetapkan tersangka terhadap terduga pelaku penggelapan pajak kendaraan bermotor masyarakat senilai Rp 2,5 Miliar.

"Informasi yang baru saja saya terima, mereka masih terlapor. Tapi sudah sidik," ucapnya.

Sebelumnya, empat orang pegawai honorer Bapenda UPT Samsat Pangururan, Samosir diduga terlibat penggelapan pajak kendaraan bermotor senilai Rp 2,5 Miliar bersama seorang personel Polisi bernama Bripka Arfan Saragih.

Namun belakangan Bripka Arfan Saragih diduga tewas bunuh diri minum racun sianida.

(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved