Viral Medsos

Tak Tega Lihat Anak Peluk Ayahnya Terhalang Jeruji Besi, Anggota Polsek Ini Bukakan Pintu Penjara

Bripka Handoko mengakui bahwa dirinya adalah orang yang mengambil video tersebut hingga akhirnya viral setelah diunggah ke media sosial. 

Editor: AbdiTumanggor
ig
Tangkapan layar unggahan video bernarasi anggota polisi membukakan pintu penjara karena melihat keinginan seorang ayah memeluk putrinya.(INSTAGRAM.com/@undercover.id) 

"Bila hanya mengizinkan tahanan tersebut untuk bertemu putrinya dan diyakini tahanan tersebut tidak membahayakan ataupun tidak melarikan diri, ya tidak apa-apa," ujar Ramadhan.

Adapun tahanan tersebut diketahui dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Pro Kontra

Aksi Bripka Handoko tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet di media sosial. Lantaran sejumlah netizen menilai apa yang dilakukan Bripka Handoko dinilai melanggar kode etik meski untuk tindakan kemanusian

Adapun Bripka Handoko sendiri siap menerima konsekuensi atas tindakannya tersebut. Melansir dari Kompas.com, Senin, Bripka Handoko mengaku memberanikan diri membuka pintu sel tahanan karena pintu pengaman masih terkunci.

Viral tahanan diberi kesempatan untuk memeluk sang anak yang menjenguknya
Viral tahanan diberi kesempatan untuk memeluk sang anak yang menjenguknya (TikTok @gondes8787)

"Memang sel saya buka, tapi di belakang saya masih ada pintu pengaman tambahan. Makanya saya berani buka dan pintu di belakang saya sebelumnya sudah saya tutup," katanya.

Handoko mengakui secara kode etik dirinya melakukan kesalahan karena membukakan pintu sel.

Namun, rasa ibanya terlalu besar sehingga membuat dirinya membuka pintu sel tahanan tersebut.

"Kalaupun memang saya salah, saya siap menerima konsekuensi hukumnya," kata Handoko.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved