Korban Penggelapan Pajak

Korban Penggelapan Pajak Geram, Sebut Adanya Pengalihan Issu Jadi Pembunuhan Mengganggu Proses TPPU

Sejumlah korban penggelapan uang wajib pajak oleh Bripka Arfan Saragih dan rekan merasa terabaikan nasibnya, lantaran tertundanya TPPU, Senin (27/3).

Penulis: Arjuna Bakkara |

TRIBUN-MEDAN.COM, SAMOSIR - Sejumlah korban penggelapan uang wajib pajak oleh Bripka Arfan Saragih dan rekan merasa terabaikan nasibnya.

Keadaan itu disampaikan Prima Sinaga, Phamog Simbolon dan Adams Sihotang serta beberapa korban penggelapan uang wajib Pajak Bripka Arfan Saragih Cs saat ditemui Tribun Medan di Samosir, Minggu (26/3/2023) malam.

Kepada Tribun Medan, Prima Sinaga Warga Pangururan, mengetahui penggelapan saat mulai mengurus surat-surat kendaraanya ke UPT Samsat Pangururan Samosir.

Maksud pengurusan perpanjangan Sura kendaraan dilakukan Prima pada Juli 2022 lalu.

Prima berurusan langsung dengan almarhum Bripka Arfan Saragih, soalnya Bripka Arfan Saragih memang orang yang bertugas resmi di Instansi Samsat.

Sesuai prosedur, Prima yang kini menjadi korban sudah membayarkan denga tepat sesuai prosedur yang berlaku.

Kemudian, pada 26 Agustus 2022 Prima kembali mendatangi Kantor Samsat Pangururan untuk mengingatkan.

Begitupun, Prima belum juga mendapatkan berkas, dan kepadanya Arfan mengatakan bahwa berkas tersebut masih bersa di Kota Medan dalam tahan pengurusan.

"Saya tanya Arfan, kemungkinan berapa hari lagi berkas itu akan dibawa. Dia bilang begini, kemunginan 3 hari lagi bang,"ujar Prima.

Kemudian, kepada Prima Almarhum mengatakan bahwasanya ada kendala terkait dokumen tersebut pada Dinas Perhubungan Sumatera Utara.

"Kenapa tidak dari awal Lae bilang kalau ini ada kendala, padahal sejak lama berkas saya ini sudah di Medan. Saya bilang begitu,"kata Prima.

Prima pun meminta kembali berkas tersebut kepada Arfan agar dapat melakukan pembayaran pajak.

Arfan tak juga bisa memberikan berkas yang diminta.

Arfan pun menawarkan untuk mengeluarkan surat jalan atas kendaraan tersebut agar bisa beroperasi.

Uniknya, pada satu waktu kendaraan tersebut ditindak Dinas Perhubungan di Tarutung, dan saat itu supir mengadu ke toke.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved