Polres Tebing Tinggi

Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Tanjung Sosialiasasikan Sanksi Hukum

Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP Eddy Siswoyo di Lembaga Pemasyarakatan /Lapas Kls II A Pulau Simardan Kota Tanjung Balai dan Kantor Imigrasi Kot

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP Eddy Siswoyo di Lembaga Pemasyarakatan /Lapas Kls II A Pulau Simardan Kota Tanjung Balai dan Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai - Asahan, Senin (27/3/2023). 

Cegah Pungli, Sat Binmas Polres Tanjung Sosialiasasikan Sanksi Hukum

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Cegah pungli Sat Binmas Polres Tanjungbalai gencar mensosialisasikan larangan Pungli di instansi-instansi Pemko Tanjungbalai.

Sosialisasi dilakukan Kasat Binmas Polres Tanjung Balai AKP Eddy Siswoyo di Lembaga Pemasyarakatan /Lapas Kls II A Pulau Simardan Kota Tanjung Balai dan Kantor Imigrasi Kota Tanjungbalai - Asahan, Senin (27/3/2023).

"Kegiatan ini bertujuan untuk mensialisasikan Program cyber pungli kepada instansi instansi pemerintah terkait pemberi dan penerima pungli sama-sama melanggar hukum,"ujar Siswoyo.

Dalam kegiatan tersebut Petugas juga menempelkan striker cyber pungli di instansi-instansi pemerintah sebagai bukti turut mendukung giat tersebut.

Amatan wartawan personil melaksanakan giat Kanit Bintibsos Polres Tanjung Balai Aiptu Irwansyah Pohan dan Banit Bintibsos Polres Tanjung Balai Bripka Dedek Hermansyah, SH. (Jun-tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved