Berita Viral

Mahfud MD Tantang DPR Soal Kasus TPPU: Yang Ngomong Keras Itu Supaya Datang, Biar Imbang

Pokoknya Rabu saya datang, kemarin (anggota DPR) yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," tegas Mahfud.

|
HO / Tribun Medan
Mahfud MD siap ladeni debat tiga anggota DPR yang mengkritiknya: Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Asrul Sani soal transaksi janggal 300 triliun di lingkungan Kemenkeu. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi rencana Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Ia mengapresiasi rencana pelaporan itu. "Ya enggak apa-apa, bagus. Enggak apa-apa," ujar Mahfud di daerah Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (25/3/2023).

Mahfud mengungkapkan, pada Rabu (29/3/2023), ia akan memenuhi undangan Komisi III DPR untuk membahas soal transaksi mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pada saat itu, Mahfud dan pemerintah akan beradu logika mengenai persoalan transaksi mencurigakan dengan DPR.

"Uji logika dan uji kesetaraan juga. Jangan dibilang pemerintah itu bawahan DPR. Bukan," ungkapnya.

"Pokoknya Rabu saya datang, kemarin (anggota DPR) yang ngomong-ngomong agak keras itu supaya datang juga, biar imbang," tegas Mahfud.

Meski demikian, Mahfud mengaku belum menerima undangan dari DPR mengenai jadwal pertemuan itu.

"Enggak tahu, undangannya belum nyampai," tambahnya.

Melalui twet terbarunya, Minggu 26 Maret 2023, Mahfud secara gamblang menyebut tiga nama anggota DPR yang menantangnya hadir. Jangan beralasan ada tugas sehingga tidak hadir.

Ketiga anggota DPR tersebut adalah Benny K Harman, Arteria Dahlan dan Asrul Sani.  

''Bismillah. Mudah"an Komisi III tdk maju mundur lagi mengundang sy, Menko Polhukam/Ketua KNK-pp-TPPU. Sy sdh siap hadir. Sy tantang Sdr. Benny K. Harman jg hadir dan tdk beralasan ada tugas lain. Bgt jg Sdr Arteria dan Sdr. Arsul Sani. Jgn cari alasan absen,'' tulis @mohmahfudmd. 

Sebelumnya, MAKI menyatakan akan melaporkan PPATK ke Bareskrim Polri pekan depan.

Rencana pelaporan ini disampaikan MAKI menindaklanjuti pernyataan Arteria terkait potensi pidana lantaran PPATK telah membocorkan dokumen TPPU yang akhir-akhir ini jadi perbincangan publik.

"Menindaklanjuti statement DPR yang menyatakan ada pidana yang disampaikan PPATK dalam rapat Komisi III kemarin, maka MAKI Minggu depan akan membuat laporan kepada kepolisian berkaitan dengan tindak lanjut apa yang dikatakan oleh Anggota Komisi III DPR tersebut bahwa proses yang dilakukan PPATK itu mengandung unsur pidana," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Boyamin mengeklaim rencana pelaporan ini justru upaya untuk membela PPATK.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved