Berita Viral

KINI Jadi Sorotan, Ternyata Dulu Bea Cukai Pernah Dibekukan Presiden Soeharto Karena Sarang Korupsi

Sejak mencuatnya kasus di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai ikut kena getahnya. Gaya hidup mewah para pejabat Bea Cukai hingga persoalan tagihan barang h

|
Editor: Liska Rahayu
kompas.com
SUASANA saat Presiden Soeharto menyatakan mengundurkan diri pada 20 Mei 1998 

TRIBUN-MEDAN.com - Sejak mencuatnya kasus di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai ikut kena getahnya. Gaya hidup mewah para pejabat Bea Cukai hingga persoalan tagihan barang hadiah dari luar negeri membuat bea cukai jadi sorotan.

Sejumlah pejabat eselon Bea Cukai juga turut dipanggil Inspektorat Kementerian Keuangan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan klarifikasi soal asal muasal harta kekayaannya.

Belakangan, Menko Polhukam Mahfud MD juga sempat menyatakan ada transaksi mencurigakan hingga Rp 300 triliun yang didominasi dari rekening milik pegawai Pajak dan Bea Cukai.

Terbaru, institusi Bea Cukai kembali banjir kritik usai salah seorang pegawainya yang bernama Widy Heriyanto menghujat warga pembayar pajak dengan sebutan babu dan banyak bacot di lini masa Twitter.

Bea Cukai dibekukan Soeharto

Dikutip dari artikel yang ditulis di laman resmi Media Keuangan (MK+) Kementerian Keuangan, institusi Bea Cukai pernah dibekukan pemerintah Orde Baru karena menjadi sarang korupsi yang sedemikian parah.

Presiden Soeharto kala itu sangat gerah dengan praktik korupsi yang sangat marak di Bea Cukai. Meski tak sampai dibubarkan, Soeharto memutuskan membekukan institusi ini.

Di era Orba, praktik korupsi, terutama pungutan liar (pungli), begitu lekat dengan pegawai Bea Cukai.

Mereka melakukan kongkalikong dengan pengusaha ekspor impor.

Banyak pengusaha menyuap pegawai Bea Cukai untuk memuluskan penyelundupan. Praktik ini kerap disebut dengan "Uang Damai".

Pada 6 Juni 1968, Menteri Keuangan dijabat oleh Ali Wardhana. Kala itu, terjadi banyak penyelewengan dan korupsi di Bea dan Cukai.

Menurut jurnalis Mochtar Lubis, praktik-praktik penyelundupan dan penyelewengan di Bea Cukai terjadi karena terjalin kongkalikong antara Bea Cukai dan importir penyelundup.

Petugas Bea Cukai Teluknibung amankan ribuan batang rokok ilegal, Sabtu (13/8/2022)
Petugas Bea Cukai Teluknibung amankan ribuan batang rokok ilegal, Sabtu (13/8/2022) (Tribun Medan/HO)

“Dan kerja Bea Cukai hanya mengadakan ‘denda damai’ belaka yang memuaskan semua pihak yang bersangkutan. Menteri Keuangan patut memeriksa praktik-praktik ‘denda damai’ ini, yang kelihatan telah menjadi satu pola kerja yang teratur,” tulis Mochtar di harian Indonesia Raya, 22 Juli 1969, termuat dalam Tajuk-Tajuk Mochtar Lubis di Harian Indonesia Raya.

Menurut Mochtar, pimpinan lama harus diganti dengan orang baru yang tak terlibat dalam jaring-jaring vested interest (kepentingan pribadi) yang telah berakar lama antara Bea Cukai dan importir-penyelundup.

Selain itu, perubahan bukan hanya dari sisi kelembagaan, tetapi juga personalia pelaksananya.

Namun nyatanya, keadaan demikian bertahan cukup lama.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved