Viral Medsos

Motif Heru Prastiyo Pelaku Mutilasi Mama Muda Menjadi 65 Bagian, Teman Kencan dari Media Sosial

Kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap wanita berinisial A (34) di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta akhirnya terungkap.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sosok mama muda menjadi korban mutilasi tinggalkan dua anak yang masih kecil-kecil. 

Ia mengaku sangat kaget saat tahu peristiwa pembunuhan sadis tersebut dilakukan oleh salah satu karyawannya.

Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023). 
Motif mutilasi mama muda di hotel akhirnya terungkap. Polisi menghadirkan pelaku saat konferensi pers, Rabu (22/3/2023).  (HO)

Potong tubuh korban jadi 65 bagian

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, mengungkapkan motif tersangka Heru Prastiyo membunuh karena ingin menguasai harta milik korbannya yang berinisial A, warga Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.

"Alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Nuredy di Mapolda DIY.

Keinginan mendapatkan uang dengan cepat itu yang memicu tersangka tega menghabisi korban lalu mengambil harta benda.

Adapun alasan pelaku memutilasi mayat korbannya, sesuai keterangan dari tersangka karena ingin menyembunyikan jejak pembunuhan.

Tersangka memutilasi tubuh korban menjadi 3 bagian besar dan 62 bagian kecil. Ia berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.

"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan. Ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi di Pakem Sleman Dikenal Tertutup di Lingkungan Kerja

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved