Polres Tapteng
Dua Nelayan Kecamatan Pandan Nyambi Jadi Pengedar Ganja
Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua orang nelayan yang melakoni pemasukan sampingan (nyambi) sebagai pengedar ganja
Dua Nelayan Kecamatan Pandan Nyambi Jadi Pengedar Ganja
TRIBUN-MEDAN.com, TAPTENG - Personel Satres Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua orang nelayan yang melakoni pemasukan sampingan (nyambi) sebagai pengedar ganja.
Kedua nelayan tersebut, masing-masing berinisial J (38) warga Perumahan Regency Jalan Budi Luhur, Kelurahan Aek Sitio Tio, Kecamatan Pandan dan GS (36) warga Lingkungan IV, Kelurahan Sitio Tio Ilir, Kecamatan Pandan.
Kapolres Tapteng AKBP Jimmy Christian Samma menyampaikan keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda.
Tersangka J diringkus di Jalan Kapten Pattimura Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, pada Senin (20/3/2023) pukul 14.30 WIB dan GS dibekuk di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Sitio Tio Ilir, Kecamatan Pandan, pada pukul 17.00 WIB.
"Kedua pelaku ditangkap berkat informasi dari masyarakat," ungkapnya, Rabu (22/3/2023).
Lebih lanjut AKBP Jimmy Christian Samma menjelaskan, tersangka J dapat ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli (undercover buy).
Darinya, sambung pria dengan melati dua dipundaknya ini, ditemukan barang bukti berupa 2 plastik berisi ganja seberat 15,49 gram dan sebuah handphone.
"Saat diinterogasi tersangka J mengaku ganja tersebut diperolehnya dari temannya sesama nelayan berinisial GS," jelasnya.
Orang nomor satu di Polres Tapteng ini melanjutkan, dari keterangan J, petugas lalu melakukan pengembangan untuk menangkap GS.
Hasilnya, melalui peran J, GS pun dapat ditangkap di Jalan Kejaksaan Kelurahan Sitio-tio Hilir.
"Dari penggeledahan yang dilakukan terhadap GS ditemukan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp50.000 dan sebuah handphone," ujarnya.
GS menjelaskan, jika uang tersebut adalah hasil dari menjual ganja kepada J.
Lalu GS sendiri mengaku membeli ganja dari seorang perempuan inisial UM di Muara Nibung.
"Saat ini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua tersangka dan barang bukti sudah ditahan di Satreskoba Polres Tapteng guna diproses sesuai UU," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
| Polres Tapteng Dorong Kesadaran Hukum Pelajar Lewat Program “Police Go To School” |
|
|---|
| Kapolda Sumut Ingatkan Polisi Tapteng: Hadir Cepat, Bertindak Humanis, Jaga Kepercayaan Publik |
|
|---|
| Tiga Pengedar di Pinang Sori Ditangkap Polres Tapteng, Peredaran 900 Gram Ganja Diungkap |
|
|---|
| Kapolres Tapteng Dukung Pendidikan, Hadiri Pelantikan Siswa Baru SMA Matauli Pandan |
|
|---|
| Hadir di Tengah Warga, Kapolsek Pandan Salurkan Bantuan Sosial untuk Lansia di Tapanuli Tengah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/nelayan-nyambbi-pengedar-ganja.jpg)