Berita Viral

Pengakuan Pelaku Mutilasi Mama Muda: Hubungan dengan Korban Cuma Teman FB,Tapi Sering Hubungan Intim

Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel. 

HO
Polisi telah menangkap pelaku mutilasi mama muda di Yogyakarta. Pelaku masih berusia 23 tahun.  

TRIBUN-MEDAN.com - Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel. 

Pelaku juga dengan sadis memotong tubuh korban menjadi 65 bagian. 

Hubungan keduanya pun akhirnya terungkap. 

Hal itu disampaikan polisi saat gelar perkara terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi, di Polda DIY, Rabu (22/3/2023).

Diketahui, tersangka dan korban mutilasi di sebuah penginapan kawasan Pakem, Pakembinangun, Kabupaten Sleman itu beberapa kali berhubungan intim.

Kendati demikian tidak ada hubungan asmara antara korban pembunuhan AI (34) dengan Heru Prastiyo (23) yang tega memutilasi bagian tubuh teman kencannya itu.

Namun keduanya diketahui sudah saling mengenal melalui media sosial facebook.

"Itu dimulai dari perkenalan lewat facebook di bulan November 2022 lalu," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda DIY, Kombes Pol Neredy Irwansyah Putra, saat jumpa pers, Rabu (22/3/2023).

Dijelaskan Nuredy, mereka juga sudah beberapa kali berjumpa dan beberapa kali berhubungan intim.

"Sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali korban dan tersangka berhubungan intim," ujarnya.

Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel. 
Hubungan pelaku dengan mama muda terkuak. Pelaku berusia 23 tahun tega membunuh mama muda saat check in di hotel.  (HO)

Meski keduanya sering bertemu dan berhubungan badan, pada Minggu (19/3/2023) malam yang nahas itu korban belum sempat berhubungan badan dengan tersangka.

"Hasil keterangan dari tersangka bahwasanya belum sempat dilakukan hubungan badan. Namun pada saat korban membuka baju dan dalam keadaan lengah, (korban) langsung dipukul kepala bagian belakang kemudian lumpuh dan dilakukan eksekusi," tuturnya.

Setelah dilumpuhkan pelaku lantas memotong-motong tubuh korban hingga menjadi beberapa bagian yakni tiga potongan besar serta 62 potongan kecil dari tubuh korban.

Proses mutilasi itu dilakukan tersangka dengan tenang dan menggunakan alat pisau komando, gergaji dan cutter yang sudah disiapkan tersangka.

"Jadi ada ptongan besar, kecil sampai sedang ini menurut kami dilakukan tidak dengan buru-buru, maksudnya mungkin dari pelaku dia ingin cepat tapi dalam pelaksanaannya itu ternyata dia memotong membutuhkan waktu yang cukup lama," tutur Kasubbid Dokpol Biddokes Polda DIY sekaligus Dokter Forensik RS Bhayangkara Polda DIY AKBP Aji Kadarmo.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved