Polres Simalungun

Memasuki Kemarau Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B Siahaan, melaksanakan kegiatan sosialisasi guna antisipasi dan mencegah pembakaran lahan di Simalungun, Se

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B Siahaan, melaksanakan kegiatan sosialisasi guna antisipasi dan mencegah pembakaran lahan di Simalungun, Selasa (21/3/2023). 

Memasuki Kemarau Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sosialisasi Pencegahan Karhutla

TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN -Adanya Prediksi BMKG bahwa akan memasuki musim panas dan kering yang menyebabkan kemarau, jajaran Bhabinkamtibmas Polres Simalungun gencar melaksanakan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, SH SIK MH melalui Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B Siahaan, SH menyampaikan, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun saat ini telah melaksanakan kegiatan sosialisasi guna antisipasi dan mencegah pembakaran lahan.

"Saat ini personel Bhabinkamtibmas telah melaksanakan kegiatan sosialisasi dengan menyampaikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penanganan Karhutla, "ucap Kasat Binmas. di Simalungun, Rabu (22/3/2023).

AKP Hengky B Siahaan menyampaikan, Personel Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Resor Simalungun AIPDA Vonsa P Tampubolon, SH juga telah melaksanakan kegiatan sambang dengan memberikan himbauan dan sosialisasi penanganan pembakaran hutan dan lahan di Warung kopi Ibu Sinta Uli Simanjuntak yang terletak Huta V Gundar Bombongan Nagori Pulobayu Kecamatan Hutabayuraja Kabupaten Simalungun pada Selasa (21/3/2023).

Kepada masyarakat AIPDA Vonsa P menyampaikan, prediksi BMKG akan memasuki musim panas dan kering yang menyebabkan kemarau.

Karenaya, warga diimbau tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Warga agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,"tuturnya


Kepada warga Siahaan menyampaikan, saat ini Polri telah memiliki "Aplikasi Lancang Kuning" yang berfungsi sebagai pendeteksi terjadinya kebakaran hutan, sehingga dapat diketahui . apabila terjadi kebakaran hutan.

Kasat Binmas Polres Simalungun memghimbau masyarakat untuk bekerjasama menjaga lingkungan serta berperan dalam menjaga lahan, agar tidak membuka lahan dengan dibaka.

"Kami Jajaran Kepolisian Resor Simalungun mengajak kepada warga masyarakat untuk sama-sama bekerja menjaga lingkungan dan tidak membakar lahan sembarangan, dan apabila ada diketahui informasi adanya pembakaran lahan dan hutan untuk segera melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat atau dapat menyampaikan langsung kepada kami diposko pengaduan masyarakat pada nomor 0811-6501-516,” pungkas AKP Hengky.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved