Siapa Sosok Dito Mahendra, Isu Pemilik Taman Mini Indonesia, Rekam Jejak dengan Nikita Mirzani

Siapa sebenarnya pengusaha Dito Mahendra. Rekam jejak dengan Nikita Mirzani. Dito kini jadi sorotan karena kasus pencucian uang

|
Editor: Salomo Tarigan
Kolase Tribun Medan/Instagram
Dito Mahendra dan Nikita Mirzani 

TRIBUN-MEDAN.com - Siapa sebenarnya pengusaha Dito Mahendra.

Dito kini jadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam kasus pencucian uang yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Baca juga: BABAK BARU Wakil Menteri Eddy Hiariej Dilaporkan ke KPK, IPW Sampaikan Bukti Tambahan

Dito Mahendra, pria yang dikabarkan dekat, bahkan disebut kekasih penyanyi Nindy Ayunda punya jejak kasus dengan Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda
Nikita Mirzani, Dito Mahendra dan Nindy Ayunda (kolase/dok Tribunnews.com/instagram)

Dito sebelumnya telah dipanggil penyidik KPK hingga lebih dari tiga kali untuk dimintai keterangan sebagai saksi mengenai dugaan TPPU Nurhadi.

Baca juga: PREDIKSI SKOR Barito Putera vs Persis Solo, Catatan 3 Laga, Tren Positif Pasukan Rahmad Darmawan

Pada 6 Februari lalu, Dito memenuhi panggilan penyidik. Ia pun dicecar terkait dugaan aliran dana dan pembelian barang bernilai ekonomis oleh Nurhadi.

"Diduga (bersumber) dari pengurusan perkara di MA,” ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri.

Usai menjalani pemeriksaan, Dito enggan menjawab pertanyaan wartawan, termasuk apakah dia menerima transfer sejumlah uang dari Nurhadi.

Saat itu, Dito dikawal sejumlah orang yang mengenakan pakaian serupa. Mereka mendampingi Dito dan sepanjang berjalan keluar dari gedung KPK.

Sebagai catatan Nurhadi merupakan terpidana kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono dinyatakan terbukti menerima suap dari dari Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) 2014-2016 Hiendra Soenjoto terkait kepengurusan dua perkara Hiendra.

Selain itu, Nurhadi dan Rezky terbukti menerima gratifikasi Rp 13,787 miliar dari sejumlah pihak yang berperkara di tingkat pertama, banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Nurhadi kemudian dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

KPK lantas mengembangkan kasus ini dan mengusut dugaan TPPU. Sejumlah anggota keluarga Nurhadi diperiksa sebagai saksi. 

Siapakah Dito Mahendra?

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved