Berita Siantar Terkini

Segini Biaya Memakzulkan Wali Kota Siantar, Sekwan: Utang Dulu lah, Kalau Nggak Tak Jalan Hak Angket

Ke Jakarta dua kali. Ke Pemprov Sumut lebih kurang dua kali ada. Setiap perjalanan mereka 3-4 hari. Mereka ke Kemendagri, Kemenpan-RB dan BKN Regional

Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/Alija Magribi
Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA 

TRIBUN-MEDAN.com SIANTAR - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pematang Siantar untuk melaksanakan hak angket terhadap Wali Kota Pematang Siantar menghabiskan anggaran Rp 500 juta. Nilai sebesar itu menuai pertanyaan mengingat jumlah anggota Pansus hanyalah 9 orang Anggota DPRD.

Besaran biaya penggunaan hak angket untuk menggulingkan Wali Kota Siantar Susanti Dewayani itu diungkapkan oleh Sekretaris DPRD Eka Hendra, Selasa (21/3/2023). Ia menyebut biaya Rp 500 juta untuk menunjang kegiatan selama hak angket.

Rapat Paripurna DPRD Pematang Siantar tentang Pengusulan Hak Angket Pemberhentian Wali Kota Siantar, Senin (20/3/2023)
Rapat Paripurna DPRD Pematang Siantar tentang Pengusulan Hak Angket Pemberhentian Wali Kota Siantar, Senin (20/3/2023) (TRIBUN MEDAN/ALIJA MAGRIBI)

“Anggaran hak angket Rp 500 juta itu sedang direviu oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar. Hutang lah dulu. Kalau nggak (berhutang) ya nggak berjalan hak angket,” kata Eka Hendra.

Eka menyampaikan, sepengetahuannya, 9 Anggota Tim Pansus Hak Angket tersebut memakai uang rakyat untuk berangkat ke Jakarta. Kesembilan Anggota Tim Pansus Hak Angket berangkat bersama seorang ahli dan tiga staf Sekretariat DPRD Pematang Siantar

“Ke Jakarta dua kali. Ke Pemprov Sumut lebih kurang dua kali ada. Setiap perjalanan mereka 3-4 hari. Mereka ke Kemendagri, Kemenpan-RB dan BKN Regional. Kemudian untuk biaya hotel, makan, dan penggandaan dokumen hak angket,” kata Eka Hendra.

Eka sendiri belum bisa menunjukkan detail penggunaan hak angket yang diusulkan Pansus DPRD Pematang Siantar sebesar Rp 500 juta tersebut, mengingat penggunaan dana hak angket masih direviu oleh Inspektorat Kota Pematang Siantar sebagai bagian dari akuntabilitas keuangan.

“Saat ini anggaran biaya hak angket sedang direviu. Silakan ditanyakan ke Inspektorat,” pungkas Hendra.

(Alj/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved