Materi Belajar

Pengertian Iklan, Ciri dan Kaidah Kebahaan dan Jenisnya, Materi Belajar Bahasa Indonesia Kelas 8

Pengertian, ciri-ciri, kaidah kebahasaan dan jenisnya akan dibahas pada materi belajar Bahasa Indonesia kelas 8 berikut ini.

Penulis: Rizky Aisyah |
HO / TRIBUN
Pengertian, ciri-ciri, kaidah kebahasaan dan jenisnya 

TRIBUN-MEDAN.com.MEDAN – Pengertian, ciri-ciri, kaidah kebahasaan dan jenisnya akan dibahas pada materi belajar Bahasa Indonesia kelas 8 berikut ini.

Pengertian Iklan

Periklanan adalah informasi yang mendorong dan membujuk audiens untuk menaruh minat pada barang dan jasa yang ditawarkan. Iklan juga dapat diartikan sebagai menginformasikan kepada masyarakat tentang suatu produk atau jasa. Pada umumnya iklan ditransmisikan melalui media massa seperti televisi, radio, surat kabar, dan internet.

Itu sebabnya Anda harus terlebih dahulu membuat teks tertulis yang berguna sebagai skrip panduan sebelum menampilkan atau memposting iklan Anda. Teks pedoman ini harus ditulis sesuai dengan struktur dan kaidah bahasa iklan sehingga iklan yang dihasilkan dapat dipahami oleh masyarakat.

Ciri-ciri Iklan

Periklanan jelas berbeda dengan jenis publikasi lainnya. Karakteristik iklan yang paling umum adalah bersifat informatif dan dapat secara efektif menggambarkan suatu produk atau layanan. Iklan juga memiliki karakteristik lain:

  • Gunakan bahasa yang singkat namun tetap efektif untuk memastikan pesan yang disampaikan tepat sasaran.
  • Penggunaan bahasa yang sugestif dan menarik karena tujuan periklanan adalah untuk mempengaruhi konsumen.
  • Dapatkan target pasar yang jelas untuk distribusi produk yang lebih efektif.
  • Dikemas secara menarik untuk menarik perhatian pembaca atau konsumen.
  • Menyampaikan informasi secara ringkas dan jelas serta tidak menyinggung pihak lain.

Jenis Iklan

Ada banyak jenis iklan. Iklan dibagi menjadi beberapa jenis menurut isinya, seperti iklan pemberitahuan atau notice, iklan komersial atau penawaran, iklan layanan masyarakat dan iklan permintaan. Nah, mari kita simak penjelasan berikut untuk memahaminya lebih detail.

1. Iklan pengumuman atau pemberitahuan

Tujuan dari pengumuman atau pemberitahuan iklan dalam Buku Manajemen Penerbitan Humas (2021) yang diterbitkan melalui Kompas.com adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat tentang sesuatu. Misalnya, iklan untuk acara atau kompetisi.

2. Iklan niaga atau penawaran komersial

Iklan komersial atau penawaran jenis ini bertujuan untuk memperkenalkan, menawarkan dan mempromosikan produk atau jasa kepada konsumen. Iklan sering kita jumpai di televisi, radio, koran, media sosial dan lain-lain. Contohnya iklan diskon Dafa & Lulu Live Premium di cover artikel diatas hee hee...

3. Iklan Layanan Masyarakat

Iklan Layanan Masyarakat bertujuan untuk meningkatkan dan mempromosikan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu sosial yang sedang berlangsung. Jenis iklan ini bersifat non-komersial dan diproduksi oleh agensi atau organisasi tertentu. Misalnya, ada iklan yang mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor.

4. Iklan permintaan

Iklan permintaan umumnya dibuat sebagai tanggapan atas permintaan dari individu, organisasi, atau organisasi tertentu yang ingin membuat informasi diketahui publik, seperti lowongan pekerjaan.

5. Iklan di media cetak

Seperti namanya, iklan media cetak menggunakan media cetak sebagai media penerbitannya. Jenis iklan ini biasa ditempatkan di surat kabar, majalah, selebaran, brosur, dan media cetak lainnya.

6. Iklan di media elektronik

Iklan jenis ini menggunakan media elektronik sebagai media publikasinya. Contohnya termasuk radio yang berfokus pada audio, televisi yang berfokus pada audiovisual, dan iklan yang disampaikan melalui media sosial.

Di sisi lain, iklan sebagian besar diklasifikasikan menjadi dua jenis menurut tujuannya.

7. Iklan komersial

Iklan komersial dimaksudkan untuk meningkatkan penjualan suatu produk atau jasa sehingga penyedia produk atau jasa tersebut memperoleh keuntungan ekonomi yang signifikan.

8. Iklan non-komersial

Berbeda dengan iklan komersial, iklan non komersial tidak bertujuan untuk memperoleh profil ekonomi. Jenis iklan ini berfokus pada pemberian informasi tentang sesuatu. Selain itu, bisa juga berupa ajakan kepada masyarakat untuk melakukan sesuatu, seperti iklan KB, himbauan untuk menanam pohon, dll.

Kaidah Kebahasaan Iklan

Ada lima hal yang perlu dipertimbangkan terkait aturan bahasa untuk iklan, antara lain:

1. Persuasif

Kata-kata dalam teks iklan Anda harus bersifat persuasif (mengajak) agar konsumen yakin dan percaya dengan produk atau jasa yang ditawarkan.

2. Imperatif

Iklan biasanya menggunakan kalimat imperatif. Perintah adalah memerintah atau memberi perintah. Dalam hal ini maknanya sama dengan permintaan, ajakan, dorongan atau larangan. Biasanya ditunjukkan dengan kata-kata seperti ikuti, hadiri, sebabkan terjadi, nyatakan, nikmati, sebaiknya, datang, datang, jangan.

3. Berima

Kata-kata dalam iklan biasanya menggunakan pengulangan rima atau nada yang sama agar iklan tersebut menarik dan berkesan bagi konsumen.

4. Berkesan positif

Produk atau jasa yang ditawarkan pasti akan memiliki pesaing. Oleh karena itu, Anda tidak boleh menggunakan kata-kata yang menghina atau menjelekkan produk atau layanan lain dalam iklan Anda. Lebih baik lagi, bersaing secara sehat dengan membuktikan bahwa produk atau jasa yang ditawarkan memang lebih baik dari produk atau jasa lainnya.

5. Ringkas

Iklan yang menyenangkan adalah iklan yang menyampaikan maksud dan tujuan secara langsung tanpa bertele-tele. Iklan yang ringkas juga berfungsi untuk memberikan kesan yang kuat pada konsumen, sehingga lebih mudah untuk mengingatnya.

6. Fakta

Iklan harus mengandung fakta. Misalnya, alamat perusahaan yang sudah ada secara fisik atau produk yang sudah ada secara fisik. Umumnya fakta-fakta tersebut berupa pernyataan-pernyataan yang dapat dibuktikan kebenarannya dan bukan berupa pendapat atau pendapat orang lain.

(cr30/tribun-medan.com)
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved