Polres Tapteng

Kemarau Mulai Terasa, Polsek Pandan Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

Personel Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memasang spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan pada Selasa (21/3/2023)

Editor: Arjuna Bakkara
Ist
Personel Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memasang spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan pada Selasa (21/3/2023). 

Kemarau Mulai Terasa, Polsek Pandan Pasang Spanduk Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPTENG -Personel Polsek Pandan Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) memasang spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan pada Selasa (21/3/2023).

Pemasangan Spanduk itu dilakukan di Desa Mardame, Kecamatan Sitahuis dan Desa Aek Sitio-tio Hilir, Kecamatan Pandan.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Jimmy Christian Samma, S.I.K melalui Kapolsek Pandan, AKP Zulkarnaen Pohan mengatakan, pemasangan spanduk ini bertujuan untuk media informasi kepada masyarakat serta sosialisasi terkait Karhutla.

Melalui media spanduk ini, lanjutnya, himbauan disampaikan dengan tujuan agar warga mengerti dan memahami tentang karhutla dan mentaati Peraturan Perundang-undangan RI No. 32 tahun 2009 dan sesuai dengan pasal 187 KUHP.

"Membakar hutan dan lahan membahayakan kesehatan, lingkungan hidup dan masa depan kita. Membakar hutan merupakan tindak pidana diancam pidana penjara 10 tahun serta denda Rp 10 miliar," kata Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek mengimbau kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pandan agar tidak melakukan tindakan dimaksud. Sebab, akan merusak kelestarian hutan dan lingkungan.

“Ps. Kanit Binmas Aiptu Saud beserta Bhabinkamtibmas Bripka Jalil Purba juga telah menyampaikan himbauan kepada masyarakat Desa Aek Garut, Kecamatan Pandan, tepatnya di Kantor Kepala Desa Aek Garut agar masyarakat tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” katanya lagi.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved